Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Feri menilai perubahan nama calon hakim MK itu menunjukkan DPR tidak sedang mencari hakim konstitusi yang adil, tetapi sedang mengatur komposisi yang sesuai dengan kepentingan politik mereka.
"Saya pikir DPR sedang mencoba mengatur komposisi siapa yang betul-betul sesuai dengan kepentingan politik mereka, bukan memilih hakim konstitusi secara sadar yang akan menjadi wasit konstitusional yang adil," ujar Feri kepada Media Indonesia, Senin (26/1/2026).
Menurut Feri, sifat kekuasaan memiliki kecenderungan untuk menyimpang, sehingga dibutuhkan hakim yang tepat untuk menjaga marwah MK. Ia menyesalkan proses seleksi di DPR yang dianggap tertutup, tidak terprosedur, dan terkesan sesuka hati.
"Kalau kemudian prosesnya tidak terbuka, mendadak, dan sesuka hati, DPR sedang mempermainkan konstitusi dan membuat proses penyelenggaraan negara itu asal-asalan. Padahal setiap proses ketatanegaraan itu harus ada prosedurnya, ada ketertiban, dan kepatuhan kepada undang-undang agar politik tidak menyimpang," tegasnya.
Lebih lanjut, Feri menyoroti pola seleksi hakim MK di DPR yang menurutnya sudah sangat rusak. Ia menyoroti sebelumnya pada Agustus 2025, DPR telah menetapkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. Namun, kini nama Adies Kadir yang diputuskan menjadi calon hakim MK usulan DPR.
"Tanpa ada kejelasan prosedur, tiba-tiba hakim yang sudah dipilih bisa digantikan. Ini menunjukkan DPR sudah punya pola yang sangat rusak dalam seleksi hakim konstitusi," kata Feri.
Ia pun memperingatkan DPR agar segera melakukan evaluasi total terhadap mekanisme rekrutmen jabatan publik. Jika tidak, citra DPR di mata publik akan semakin merosot karena dianggap lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat.
"DPR perlu betul-betul dievaluasi sebelum semakin dianggap publik bukan mengerjakan kepentingan publik, tetapi kehendak DPR sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga legislatif. Adies diproyeksikan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada Februari 2026 mendatang. Namun, keputusan itu menjadi tanda tanya karena sebelumnya DPR menetapkan Ketua Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK. (H-4)
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan langsung pelantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4).
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Calon hakim MK dari unsur MA harus menjadi figur independen dan bebas dari berbagai bentuk intervensi, baik internal maupun eksternal.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
MK perintahkan DPR & Pemerintah revisi UU Pensiun Pejabat Negara dalam 2 tahun. Simak poin-poin arahannya, termasuk opsi uang kehormatan sekali bayar
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
Revisi pasal terkait masa jabatan Kapolri sudah sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum dan profesionalisme.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved