Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengkritik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada terpidana kasus korupsi ASDP.
Herdiansyah menilai langkah tersebut semakin menguatkan kekhawatirannya mengenai penggunaan kewenangan presiden dalam memberikan amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi.
“Ini yang saya khawatirkan sejak awal ketika presiden memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto dan Tom Lembong. Kemudian minggu lalu memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru di Palopo, Sulawesi Selatan. Saya melihat amnesti dan abolisi ini bisa menjadi kebiasaan baru presiden,” ujar Herdiansyah, hari ini.
Jika praktik itu terus dinormalisasi, Ia menilai penggunaan kewenangan tersebut dapat berkembang menjadi alat politik untuk melindungi orang-orang dekat presiden dalam kasus tertentu di masa depan.
“Kekhawatirannya adalah jika ini menjadi kebiasaan, presiden dapat menggunakan kewenangan itu untuk membentengi orang-orang di lingkarannya. Dari Hasto, Tom Lembong, lalu tiga orang dalam kasus ASDP. Besok-besok presiden bisa dengan mudah memberikan amnesti, abolisi, atau rehabilitasi,” tegasnya.
Herdiansyah menilai pemberian rehabilitasi dalam perkara korupsi ASDP justru kontraproduktif dengan sistem peradilan. Pasalnya, perkara tersebut belum selesai dan masih memiliki jalur hukum lanjutan.
“Ini merusak skema penyelesaian hukum. Perkara ASDP ini baru diputus di tingkat Tipikor. Masih ada banding, masih ada kasasi. Kalau dianggap salah, koreksinya ada di pengadilan, bukan pada presiden,” ujarnya.
Menurutnya, rehabilitasi sebagai bentuk pengampunan presiden seharusnya diberikan ketika terdapat kesalahan dalam proses penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan. Namun mekanisme koreksi terhadap kesalahan itu berada di tangan lembaga peradilan, bukan eksekutif.
“Jika vonis 4,5 tahun itu dianggap keliru, maka koreksi dilakukan di pengadilan tinggi atau kasasi. Bukan melalui hak subjektif presiden yang justru mengabaikan proses peradilan,” jelasnya.
Herdiansyah juga mengingatkan bahwa kewenangan presiden dalam memberikan amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi seharusnya tidak diterapkan pada kasus-kasus korupsi.
“Seharusnya hak presiden itu hanya untuk kasus tertentu, tidak bisa disamaratakan, apalagi untuk korupsi. Jika diberikan pada kasus korupsi, itu justru menurunkan derajat masalah korupsi yang selama ini dianggap extraordinary crime,” tegasnya.
Untuk itu, Ia memperingatkan bahwa jika kewenangan Presiden tersebut terus digunakan tanpa batasan objektif, akan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
“Saya melihat ini bisa digunakan untuk kepentingan subjektif presiden. Tidak ada standar objektif kapan hak itu boleh digunakan. Untuk kasus korupsi, mestinya tidak diberikan. Tidak ada kompromi, tidak ada tawar-menawar,” pungkasnya. (Dev/P-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Presiden Prabowo meresmikan 13 proyek hilirisasi tahap II senilai Rp116 triliun di Cilacap guna memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
PRESIDEN Prabowo Subianto menanggapi pihak-pihak yang skeptis terhadap kondisi Indonesia hingga ingin meninggalkan Tanah Air.
Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia jadi percontohan dunia karena mampu melayani 60 juta penerima manfaat.
Presiden Prabowo Subianto beri ultimatum keras bagi pejabat & intelektual tak patriotik untuk mundur. Tegaskan visi "Profesor Merah Putih" demi rakyat.
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved