Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pada momen Peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang merupakan salah satu penggagas utama pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara di Asia, mengadakan pertemuan bersejarah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan di Tashkent, Uzbekistan, dan merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyerahan kepemimpinan Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga-Lembaga Setara se-Asia (AACC) dari Mahkamah Konstitusi Kerajaan Thailand kepada Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Delegasi MK RI yang semula direncanakan akan dipimpin oleh Ketua MK, Yang Mulia Suhartoyo, diwakili oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan.
Selain itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Uzbekistan merangkap Kyrgyzstan, Siti Ruhaini Dzuhayatin, turut mendampingi delegasi dalam pertemuan ini, yang juga bertepatan dengan diselenggarakannya Konferensi Internasional dengan tema "Isu Terkini dalam Reformasi Konstitusi dan Pengembangan Institusi Pengawasan Konstitusi" dalam rangka memperingati 30 tahun berdirinya Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan.
Sebagai salah satu penggagas utama AACC bersama negara-negara seperti Filipina, Korea Selatan, Mongolia, Malaysia, Thailand, dan Uzbekistan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai Sekretariat Tetap AACC, yang berperan penting dalam memberikan dukungan politis dan teknis bagi negara-negara pemegang Kepresidenan Asosiasi. Saat ini, AACC telah berkembang menjadi organisasi yang terdiri dari 22 negara di Asia.
"Pada peringatan Hari Pahlawan ini, marwah Indonesia semakin terangkat, tidak hanya di Uzbekistan tetapi juga di dunia internasional. Sebelumnya, Bahasa Indonesia juga menggema di Sidang Umum UNESCO ke-43 di Samarkand, yang semakin memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Sebagai Sekretariat Tetap AACC, Indonesia memiliki peran strategis dan substansial dalam mendukung kinerja Mahkamah Konstitusi di Asia," ungkap Ruhaini, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut.
"Sekretaris Jenderal MK RI, Heru Setiawan, dengan wibawa dan keyakinan tinggi, telah memberikan pemaparan secara langsung di hadapan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Uzbekistan dan para hakim, tentang peran penting dan posisi yang akan diemban oleh Uzbekistan dalam kepemimpinan AACC selama periode 2025-2027," tambah Ruhaini.
Di pihak Uzbekistan, Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Mirzo Ulugbek Abdusalomov, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Indonesia atas dukungan teknis dan substantif yang telah diberikan sebagai pemegang mandat Sekretariat Tetap AACC.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di negara-negara anggota AACC serta di tingkat internasional. Uzbekistan akan memanfaatkan masa kepresidenan ini untuk menarik lebih banyak negara-negara Asia, termasuk Republik Rakyat Tiongkok (RRT), untuk bergabung dengan AACC, guna memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi di Asia dan dunia.
"Peringatan Hari Pahlawan tahun ini memiliki makna yang mendalam. Ini adalah langkah nyata dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan Indonesia dengan memperkuat marwah dan reputasi negara, serta memperkokoh peran dan posisi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, khususnya di Uzbekistan, di mana KBRI Tashkent memainkan peran yang sangat penting," tambah Ruhaini. (RO/Z-10)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved