Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legilsasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso optimistis pihaknya siap membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tahun ini. Revisi UU tersebut saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional 2025 dan menjadi inisiatif Baleg.
"UU HAM itu sudah masuk Prolegnas kita di prioritas tahun 2025. Itu menjadi inisiatif Baleg, nanti dikolaborasikan dengan Kementerian HAM dan Komnas HAM," terangnya saat ditemui usai acara acara peluncuran laporan tahunan HAM oleh Amnesty International Indonesia di Jakarta, Selasa (29/4).
Sejauh ini, Sugiat mengungkap belum ada pembahasan lebih jauh ihwal poin apa saja yang bakal dibahas dalam revisi UU HAM. Namun, ia tidak menutup ruang bahwa salah satu substansinya mengenai penguatan fungsi Komnas HAM.
Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang kuat atas pemajuan HAM, salah satunya lewat pembentukan Kementerian HAM. Ia menyebut, tugas utama Kementerian HAM adalah pembangunan HAM.
"Kalau Komnas HAM itu advokasi, bagaimana kasus-kasus HAM itu biaa dituntaskan dengan substansi kemenangan rakyat atau kemenangan kebenaran dan keadilan tersebut," jelasnya.
Sugiat mengatakan dalam pembahasan revisi UU HAM nanti, pihaknya bakal mengundang sejumlah pihak untuk merembukkan perbaikan apa saja yang perlu diperbaiki menyangkut masalah HAM di Tanah Air.
"Saya pikir nanti dalam proses di Baleg kita akan mengundang kawan-kawan terkait dengan revisi UU HAM, bagaimana penguatan terhadap Komnas HAM dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya," katanya.
Berkaca dari pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial, Sugiat menyebut pembahasan revisi UU HAM bakal tetap dilakukan tanpa mengurangi substansi, tapi dapat segera disahkan dan memberi kebermanfaatan bagi bangsa serta negara.
"Ya harus optimistis (dibahas tahun ini). Kalau enggak optimistis, bagaimana kita bisa menyongsong hidup ini?" tutup Sugiat. (P-4)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Melalui Revisi UU HAM ini, kelembagaan Komnas HAM akan diperkuat seiring meningkatnya kompleksitas pelanggaran HAM di berbagai sektor.
Kemenham menegaskan bahwa revisi UU HAM merupakan bagian dari upaya memperkuat Lembaga HAM termasuk Komnas HAM .
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved