Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar dan ahli dalam bidang advokasi kebijakan hak asasi manusia.
“Undang-Undang ini yang akan melandasi hajat hidup bangsa Indonesia khususnya bidang HAM. Ini baru dimulai brainstorming. Jadi, kami memang mencari original konten yang ada pada rapat bersama,” katanya di Gedung KemenHAM pada Kamis (10/7).
Pigai menyebut bahwa pendapat dan masukan para pakar sangat penting untuk memperkuat isi substansi RUU HAM agar dapat menjangkau kebutuhan perlindungan HAM masyarakat Indonesia era modern, terlebih lagi pelaku kekerasan HAM kini telah bergeser dari state actors ke non-state actors.
“Persiapan yang kita siapkan di sini adalah, satu, tentang naskah akademik, yang kedua tentang daftar inventaris masalahnya, lalu yang ketiga tentang batang tubuh revisi. Batang tubuh revisi saya lagi sampaikan bahwa hampir rampung yaitu, boleh saya katakan sudah 60%,” jelasnya.
Pigai menyebut salah satu poin yang akan dalam revisi UU HAM adalah pendefinisian ulang terkait aktor pelanggar HAM yang kini tidak hanya datang dari negara (state actors), tetapi bisa ditujukan kepada korporasi maupun individu.
“Beberapa konten yang akan masuk di dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia adalah terkait pergeseran aktor pelaku kekerasan HAM. Selama ini pelaku pelanggaran HAM adalah negara. Tapi sekarang mengalami pergeseran ke non-state actors dan individual,” ujar Pigai.
Pigai menyebut dalam konteks HAM modern, korporasi juga berpotensi melakukan pelanggaran HAM, termasuk menyangkut aktivitas bisnis yang eksploitatif.
“Kemudian mengalami perubahan menjadi non-state actors yaitu korporasi. Lalu yang berikut mengalami perubahan ke individual. Kalau setiap negara mengalami pergeseran aktor, maka Undang-Undang harus diselesaikan dengan pergeseran aktor tersebut,” imbuhnya.
Diketahui, berbagai ahli yang dilibatkan dalam pembahasan RUU HAM di antaranya Prof. Dr. Makarim Sono, Prof. Bibi Assidiqi, Prof. Dr. Habib Abbas, Harriz Ashar, Dr. Royatul Adida, Dr. Zainal Abidin hingga Ahmad Taufan Damanik serta beberapa dosen dan akademisi dari berbagai universitas yang mengajar pada bidang hak asasi manusia. (Dev)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Melalui Revisi UU HAM ini, kelembagaan Komnas HAM akan diperkuat seiring meningkatnya kompleksitas pelanggaran HAM di berbagai sektor.
Kemenham menegaskan bahwa revisi UU HAM merupakan bagian dari upaya memperkuat Lembaga HAM termasuk Komnas HAM .
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
WAKIL Ketua Komisi XIII sekaligus anggota Badan Legilsasi (Baleg) DPR RI Sugiat Santoso optimistis pihaknya siap membahas revisi UU HAM tahun ini
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan kebijakan era Presiden Prabowo tidak memperburuk HAM, justru perkuat posisi Indonesia di Dewan HAM PBB.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa laporan terhadap akademisi Feri Amsari tidak perlu dibawa ke ranah hukum.
Meskipun di luar negeri, JK memberi perhatian terhadap polemik yang timbul sebagai buntut dari pemotongan video ceramahnya di UGM 5/3 lalu.
Pigai menekankan bahwa konflik antara TNI dan kelompok bersenjata seperti TPNPB tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved