Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti penurunan penerimaan pajak yang terjadi di awal tahun ini. Menurutnya, itu bisa jadi cerminan ekonomi masyarakat.
Pemerintah dinilai perlu segera mengambil langkah komunikasi yang baik dan transparan dengan masyarakat terkait kondisi ini, sembari menjelaskan program-program ekonomi yang dapat menjadi solusi.
“Komunikasi yang baik dan transparan dari pemerintah kepada masyarakat tentang program ekonomi, termasuk insentif-insentif bagi UMKM, perlu segera dilaksanakan,” ungkap Hensa kepada wartawan.
Hensa menilai, penurunan penerimaan pajak tidak boleh hanya dilihat sebagai cerminan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semata.
Lebih dari itu, menurutnyakondisi ini bisa menjadi gambaran dari kinerja ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Penurunan pajak mungkin baik jika tidak semata-mata dilihat sebagai akibat dari kinerja DJP, tetapi juga sebagai cermin dari dinamika ekonomi yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Ia menguraikan beberapa kemungkinan penyebab penurunan penerimaan pajak.
Pertama, adanya penurunan kegiatan usaha. Ketika ekonomi melambat, perusahaan kerap menghadapi penurunan penjualan dan laba.
Hal ini tidak hanya mengurangi penerimaan pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan, tetapi juga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kedua, meningkatnya tekanan pada konsumen. Pelemahan daya beli akibat inflasi, pengangguran, atau ketidakpastian ekonomi dapat menekan konsumsi masyarakat.
“Kondisi ini tidak hanya menurunkan penerimaan pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tetapi juga memperburuk kondisi sosial karena masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok,” jelas Hensa.
Tidak Hanya Andalkan Intensif Pajak
Untuk mengatasi hal ini, Hensa menyarankan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan intensifikasi pajak, yang justru bisa menjadi beban tambahan di tengah ekonomi yang sulit. Ia mendorong pendekatan jangka pendek dan menengah yang berfokus pada kebijakan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal bagi sektor usaha yang berpotensi mendorong pemulihan, mempercepat belanja infrastruktur untuk menciptakan lapangan kerja, serta mendukung UMKM melalui kemudahan akses permodalan dan pasar,” paparnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya investasi pada pelatihan tenaga kerja dan pengembangan sektor berbasis ekspor.
“Langkah ini bisa memperluas basis pajak secara alami. Dengan aktivitas ekonomi yang lebih kuat, penerimaan pajak berpotensi meningkat tanpa harus membebani dunia usaha dan masyarakat dengan tarif pajak yang lebih tinggi,” pungkas Hensa. (H-4)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, BI menilai dampak kenaikan harga komoditas global terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi domestik masih terkendali.
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia akan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2026.
INFLASI yang terjaga dalam rentang toleransi dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kebijakan mempertahankan subsidi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Lonjakan harga minyak global hingga US$100 per barel tekan APBN Indonesia. Pakar soroti dilema subsidi, inflasi, dan potensi perlambatan ekonomi.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved