Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN diminta transparan dalam mengusut perkara hukum. Termasuk, yang menyeret oknum kepolisian. Teranyar, penembakan oknum terhadap warga Dusun Mendauk, Nanga Tayap, Ketapang, disorot. Korps Bhayangkara diminta tak melindungi anggotanya yang bersalah.
"Kalau ada pimpinan di tingkat Polda masih melindungi saya kira Kapolri harus turun tangan, turun tangannya bagaimana termasuk evaluasi kerja Kapolda," kata politikus NasDem Rudianto Lallo, dalam keterangan, Rabu (5/2).
Bila perlu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto. Evaluasi dinilai perlu, supaya tak ada anggapan Pipit melindungi anggotanya Briptu AR yang menembak mati Agustino.
Menurut Lallo, pelanggaran hukum yang dilakukan anggota polisi hingga merenggut nyawa warga harus diproses seadil-adilnya. Sehingga, tidak ada alasan petinggi di kepolisian mencoba melakukan perbuatan culas seperti melindungi anggotanya yang terlibat.
"Saya tidak mau bicara evaluasi personal, itu kan tidak fair, kalau bicara case-nya meninggal siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, dan pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum," tegasnya.
Rudianto mengingatkan agar pelaku penembakan Agustino diproses secara hukum pidana. Dia juga mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan dengan berkeadilan.
Artinya, kata dia, tidak boleh ada petinggi Polri, khususnya Pipit menyamarkan runutan peristiwa penembakan. Termasuk, meminimalkan hukuman terhadap pelaku penembakan Agustino.
"Kita mendorong agar itu diproses seadil-adilnya, dengan cara apa, ya kalau dia di pelanggaran kode etik kepolisian ya diberhentikan secara tidak hormat, ya kalau betul mengakibatkan hingga meninggal," katanya.
Lallo meminta Polri memberi sanksi yang setimpal kepada pelaku kejahatan, sekalipun melibatkan anggotanya. Dia bahkan menyebut jika hukuman yang pantas terhadap anggota penembak waga sipil hingga meninggal dunia adalah pemecatan secara tidak hormat.
Informasi teranyar, pelaku penembakan Briptu AR hanya mendapat hukuman demosi selama tiga tahun dan penempatan khusus selama 30 hari. Lallo mendorong Polda Kalbar, khususnya Pipit agar tidak lagi membuat langkah-langkah yang terkesan melindungi Briptu AR.
Dia menuturkan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tercela bisa memberikan efek jera. Lallo menilai hukuman demosi yang dijatuhi Polda Kalbar terhadap Briptu AR bukan putusan yang berkadilan bagi masyarakat, khususnya keluarga korban Agustino.
"Kenapa hukumannya rendah, apalagi dilindungi lewat putusan demosi, itu pasti selain tidak berkeadilan itu akan memunculkan persepsi ada kekebalan hukum, itu yang kita tidak mau, semua di hadapan hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak segera mencopot Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto. Pipit dianggap gagal memberi rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya terhadap Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023. (Fah/J-2)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved