Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XIII DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam menindak kasus dugaan suap dan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) yang dilakukan oleh oknum aparat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
"Saya mengapresiasi langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ketika merespons kasus ini. Penegakan hukum yang jelas sangat penting agar nama baik Bandara Soekarno-Hatta dapat diperbaiki ke depan," kata Almuzzammil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini.
Wakil rakyat ini lantas melanjutkan, "Sebagai pintu gerbang udara terbesar di Indonesia, bandara ini harus menjadi cerminan integritas dan profesionalisme aparat negara.”
Almuzzammil menekankan bahwa tindakan tegas itu harus menjadi peringatan bagi seluruh bandara di Indonesia, terutama bandara internasional yang melayani rute penerbangan luar negeri.
"Kasus ini harus menjadi warning bagi semua bandara agar praktik serupa tidak terjadi lagi. Kepercayaan publik dan internasional terhadap sistem keimigrasian Indonesia harus dijaga dengan baik," ujarnya.
Selain itu, dia menekankan bahwa ketegasan dalam memberantas praktik suap dan pungli juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya barang-barang berbahaya ke Indonesia.
"Jika semua aparat bandara menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga melindungi negara dari ancaman yang masuk melalui jalur udara," tuturnya.
Komisi XIII DPR selaku mitra kerja Kemen Imipas, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong perbaikan sistem keimigrasian agar makin transparan, bersih, dan profesional.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengemukakan bahwa telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa pencopotan itu imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara Tiongkok.
"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red.) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti," kata Agus.
Ia memastikan semua petugas Imigrasi Bandara Soetta yang namanya ada dalam data Kedubes RRT tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di permasyarakatan," ujar dia.(Ant/P-2)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved