Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penyitaan itu, KPK mengamankan uang senilai ratusan miliar rupiah serta mata uang asing dalam jumlah besar. Berikut sejumlah fakta dari hasil sitaan yang dilakukan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menyita uang sebesar Rp350.865.006.126 atas nama Rita dan sejumlah pihak lain. Tessa enggan memerinci nama-nama orang lain yang terseret kasus ini.
Penyitaan dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Penyidik menduga uang yang tersimpan di rekening-rekening tersebut diperoleh melalui praktik korupsi dan pencucian uang.
Selain uang dalam mata uang rupiah, KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing. Penyidik berhasil mengamankan USD6.284.712 yang ditemukan dalam 15 rekening yang terkait dengan Rita dan pihak lainnya. Selain itu, uang sebesar 2.005.082 Dolar Singapura juga disita dari satu rekening atas nama pihak terkait lainnya.
“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut, diperoleh dari hasil tindak pidana, terkait dengan perkara tersebut, di atas,” ucap Tessa.
Selain uang, KPK juga telah menyita 104 kendaraan yang terdiri dari 72 mobil dan 32 motor. Semua kendaraan ini diduga terkait dengan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rita Widyasari.
Tidak hanya itu, KPK juga menyita beberapa aset properti yang berupa tanah dan bangunan yang tersebar di enam lokasi berbeda. Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik juga mengamankan uang tunai senilai Rp6,7 miliar dan USD2 juta.
KPK yakin bahwa tindakan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dapat terungkap lebih jelas melalui bukti-bukti yang telah disita. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. (Can/P-5)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk 5 tanah dan bangunan, terkait kasus korupsi kuota haji yang melibatkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Simak rincian asetnya di sini.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved