Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi tidak akan cawe-cawe terkait dengan dilantiknya tersangka suap Anwar Sadad sebagai anggota DPR 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024) lalu. Lembaga antirasuah menilai hal tersebut merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Pastinya KPU melaksanakan atau mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan atau ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Rabu (2/10/2024).
Ia mengakui Anwar belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap atas kasus suap dana hibah yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca juga : 21 Orang Dicekal Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim
“Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka, maka, KPU masih mengusulkan yang bersangkutan untuk dilantik,” lanjutnya.
Hanya saja, lanjut Alex, KPK sudah memberikan daftar tersangka ke KPU. Dengan demikian perkara pelantikan anggota DPR ataupun DPRD sudah bukan menjadi urusan KPK.
“KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke KPU. Urusan pelantikan bukan menjadi urusan KPK,” cetus dia.
Baca juga : Sita Rp380 Juta Terkait Dana Hibah Jatim, KPK Pastikan Panggil Pemilik rumah yang Digeledah
Sebagai informasi, Anwar merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri sejak 26 Juli 2024 dalam kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur.
KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini empat di antaranya berstatus sebagai penerima suap dan 17 lainnya pemberi.
Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada 29 September 2023. (Can/P-3)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved