Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG berakhirnya masa jabatan, anggota DPR dituding bersikap ugal-ugalan bahkan tidak peduli dengan aturan yang diamanatkan UU.
Sikap tersebut salah satunya diperlihatkan dalam penggodokan beberapa RUU yang menjadi polemik di tengah publik seperti RUU Watimpres. Tidak ada pelibatan partisipasi publik di sana.
Hal tersebut jelas melanggar UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur asas pembentukan peraturan perundang-undangan jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan, perencanaan peraturan perundang-undangan dan penyusunan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kementerian Negara, 260 Anggota Izin
"Jadi ini selalu jadi masalah klasik sebetulnya. Sikap DPR termasuk di daerah juga begitu di akhir masa jabatan ini digunakan segala macam cara untuk berkegiatan menggolkan aturan untuk rekayasa nasional. Karena ada uang di sana ada kepentingan tertentu di sana," jelas pakar hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian, Kamis (19/9/2024)
Menurut dia, pembuatan UU tidaklah sederhana karena ada aturan mengikat yang tidak boleh diabaikan. Tahapan yang tertuang dalam UU harus dilakukan termasuk mendengar pendapat lalu menyisir masalah yang dilakukan DPR. Termasuk melakukan sosialisasi yang melibatkan banyak pihak.
"Jadi tidak sederhana membuat produk UU, tidak mudah apalagi dalam hitungan hari yang bisa dipastikan tidak ada pelibatan publik. Dalam UU prinsip penentuan UU itu diatur yang 12 tahun 2011. Apakah kemudian DPR bisa seenaknya menghilangkan proses itu, tentu tidak boleh," cetusnya. (Sru/P-3)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Upaya modernisasi, digitalisasi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) diharapkan jadi solusi. Teknologi seperti AI harus diintegrasikan untuk menunjang ketatanegaraan.
PAKAR hukum tata negara, Feri Amsari, menilai langkah KPU merahasiakan dokumen pencapresan merupakan tindakan yang tidak logis dan justru merusak prinsip keterbukaan informasi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved