Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selesaikan dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi. Jika tidak bisa diselesaikan secara internal, kata dia, Komisi III DPR akan tanyakan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya.
“Itu urusan internal Polri dahulu. Bilamana belum ada penyelesaian, nanti kita akan tanyakan melalui rapat kerja dengan Polri akan datang,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan pada Rabu, 18 September 2024.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti meminta Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan mengintimidasi wartawan salah satu media online nasional.
Baca juga : Wartawan Parlemen Jaga Kekompakan Jelang Pergantian Periode Keanggotaan Dewan
Sebab, kata dia, Andi Rian belum merespons surat klarifikasi yang dilayangkan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia yang dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.
“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” kata Poengky saat dihubungi wartawan pada Jumat, 13 September 2024.
Namun, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Jika panggilan klarifikasi pertama tak diindahkan, kata Poengky, Kompolnas akan melayangkan kembali undangan klarifikasi yang kedua untuk Kapolda Sulawesi Selatan.
Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan. “Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel,” jelas dia
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Uang diserahkan dalam bentuk tunai senilai 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta untuk memperkuat unsur pidana.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kronologi penangkapan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarang peredaran rokok elektrik atau vape dalam revisi RUU Narkotika
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ia mengatakan proses yang kini sudah diselesaikan, salah satunya terkait proses perhitungan angka nominal penetapan gaji.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved