Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengakui syarat pembentukan partai politik di Tanah Air masih sangat konvensional dan birokratis. Pasalnya, Undang-Undang Partai Politik mensyaratkan partai memiliki kantor-kantor fisik dalam bentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Padahal, Sahrin menegaskan bahwa substansi dari eksistensi partai politik ialah alat perjuangan yang dapat menjangkau masyarakat secara luas. Pihaknya menilai pekerjaan itu dewasa ini dapat ditangani secara digital.
"Yang terpenting ialah aspirasi masyarakat itu sampai dan tereksekusi oleh lembaga-lembaga politik, bukan keberadaan kantor secara fisik," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (10/9).
Baca juga : Gerakan Pemuda Islam Tuding DWP Maksiat
Oleh karena itu, Sahrin mahfum bahwa mendirikan partai politik di Tanah Air dewasa ini sangat sulit. Namun, seluruh syarat yang termaktub dalam undang-undang menurutnya harus dipatuhi.
Sejauh ini, Sahrin mengatakan pihaknya masih bekerja untuk mengkaji bentuk organisasi yang didirikan oleh Anies. Selain partai politik, opsi lain ialah membentuk organisasi masyarakat atau ormas.
Jika akhirnya diputuskan mendirikan partai politik, ia mengatakan syarat badan hukum dan syarat sebagai peserta pemilu akan dipenuhi. "Apakah itu berat? Iya, berat. Namun dengan pola partisipasi rakyat yang kuat, sesuatu yang berat bisa menjadi ringan bila sama dijinjing," pungkasnya. (Z-2)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
Wasekjen Garuda MP Akbar Maulana menegaskan bahwa organisasi akan segera melakukan percepatan struktur pasca-deklarasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksa pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri.
Unggahan BEM UGM yang menampilkan simbolisasi Presiden Republik Indonesia menuai kritik tajam.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved