Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di ibu kota.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping'," kata Gubernur DKI Pramono Anung saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (14/2).
Pramono menegaskan, menyambut Ramadhan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan. Sebagai kepala daerah, ia merasa bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama mengingat Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurutnya, momentum Ramadhan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru menimbulkan masalah sosial.
"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," tegas Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana tetap damai, sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung nyaman bagi semua.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
Wasekjen Garuda MP Akbar Maulana menegaskan bahwa organisasi akan segera melakukan percepatan struktur pasca-deklarasi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksa pengusaha memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri.
Unggahan BEM UGM yang menampilkan simbolisasi Presiden Republik Indonesia menuai kritik tajam.
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Ia menilai aksi kekerasan tersebut sudah berulang dan tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan biasa.
Masyarakat saat ini tidak lagi sekadar datang untuk rekreasi fisik, melainkan mencari koneksi emosional dan nilai kebersamaan dengan keluarga.
Pendataan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat RT/RW, disertai layanan langsung ke permukiman warga.
Menurutnya, situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman El Nino hingga September berpotensi mengganggu kinerja ekonomi daerah.
Pemprov DKI akan mengatur pajak kendaraan listrik usai Permendagri 11/2026 terbit, dengan besaran disesuaikan kebijakan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved