Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) disebut belum pernah membahas Rancangan UU (RUU) Perampasan Aset. Padahal beleid tersebut telah ada di meja pimpinan sejak lama.
Anggota Komisi IIII DPR Santoso mengatakan RUU tersebut hanya pernah disinggung oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto secara singkat. Menurut Santoso, Bambang Wuryanto mengindikasikan sulit untuk membahas RUU Perampasan Aset karena berbiaya politik tinggi.
"Iya belum pernah dibahas. Dan bisa dibahas di periode selanjutnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset, Menkumham: Kita Tunggu DPR
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengisyaratkan RUU tersebut sulit untuk bisa dibahas apalagi di periode sekarang yang waktunya sangat singkat.
"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," jelasnya.
Persyaratan hukum dan mekanisme yang dimaksud harus terpenuhi sehingga DPR lebih memilih untuk memprioritaskan pembahasan lainnya.
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik itu tolong tanyakan itu. Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," tukasnya. (Sru/P-3)
Komisi III DPR RI apresiasi vonis bebas videografer Amsal Sitepu di PN Medan. Habiburokhman tegaskan karya kreatif tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang fisik.
Dalam industri kreatif, standarisasi biaya bersifat subjektif dan didasarkan pada kesepakatan antarpihak.
Kontras mendesak DPR mendorong Presiden membentuk TGPF Independen untuk usut tuntas aktor intelektual penyiraman air keras Andrie Yunus demi menjaga demokrasi
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu.
PELAKU penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus diduga melibatkan anggota Bais TNI. Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar administrasi kasus dilakukan cermat
ANGGOT Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends memberikan catatan dalam pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Perlindungan hukum RUU Perampasan Aset
Rikwanto menjelaskan tantangan pengelolaan aset ke depan akan semakin kompleks.
Menurut Soedeson, pemaksaan mekanisme perampasan tanpa proses hukum pidana berisiko melanggar Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Rikwanto menekankan bahwa setiap upaya perampasan aset wajib memiliki keterkaitan hukum yang jelas dengan tindak pidana asal (predicate crime).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin menekankan perlunya aturan soal batasan waktu (tempus delicti) dalam RUU Perampasan Aset
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved