Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Meleyot, Masyarakat makin Permisif terhadap Korupsi

Andhika Prasetyo
16/7/2024 07:27
KPK Meleyot, Masyarakat makin Permisif terhadap Korupsi
Ilustrasi(Antara)

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.

Skor indeks yang menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif terhadap korupsi sekaligus meningkat perilaku korupsinya.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan penurunan skor itu tidak terlepas dari kinerja KPK yang cenderung memburuk. Pemerintah pun memastikan akan mengevaluasi Lembaga antirasuah itu.

Baca juga : IPAK 2024 Indonesia Turun, Pakar: Kita Kehilangan Keteladanan dalam Berantas Korupsi

“Kinerja KPK tentu harus dievaluasi,” tegas Rumadi kepada Media Indonesia, Selasa (16/7).

Rumadi mengatakan bukan hanya IPAK yang turun. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga merosot.

“Data-data ini memberi gambaran umum bahwa pemberantasan korupsi juga dipengaruhi persepsi banyak kalangan, baik pelaku bisnis maupun masyarakat secara umum,” ucapnya.

Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi

“Khusus terkait IPK, persepsi para pelaku bisnis misalnya, sangat ikut mempengaruhi,” tambah Rumadi.

Sementara itu, Pakar dan pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah melihat fenomena masyarakat yang makin permisif terhadap korupsi terjadi karena hilangnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi.

“Kita kehilangan keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU KPK,” tuturnya.

“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis. Semua tidak sesuai ekspektasi publik." (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya