Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia di 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah dibandingkan capaian 2023 yang mencapai 3,92.
Skor indeks yang menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif terhadap korupsi sekaligus meningkat perilaku korupsinya.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan penurunan skor itu tidak terlepas dari kinerja KPK yang cenderung memburuk. Pemerintah pun memastikan akan mengevaluasi Lembaga antirasuah itu.
Baca juga : IPAK 2024 Indonesia Turun, Pakar: Kita Kehilangan Keteladanan dalam Berantas Korupsi
“Kinerja KPK tentu harus dievaluasi,” tegas Rumadi kepada Media Indonesia, Selasa (16/7).
Rumadi mengatakan bukan hanya IPAK yang turun. Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia juga merosot.
“Data-data ini memberi gambaran umum bahwa pemberantasan korupsi juga dipengaruhi persepsi banyak kalangan, baik pelaku bisnis maupun masyarakat secara umum,” ucapnya.
Baca juga : Presiden Harus Nyatakan Darurat Korupsi
“Khusus terkait IPK, persepsi para pelaku bisnis misalnya, sangat ikut mempengaruhi,” tambah Rumadi.
Sementara itu, Pakar dan pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah melihat fenomena masyarakat yang makin permisif terhadap korupsi terjadi karena hilangnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi.
“Kita kehilangan keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU KPK,” tuturnya.
“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis. Semua tidak sesuai ekspektasi publik." (Z-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Sebanyak 30,96% masyarakat Indonesia masih menganggap wajar korupsi kecil-kecilan dalam proses administrasi, berdasarkan data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
UNTUK kesekian kalinya editorial Media Indonesia menampilkan kemarahan konstruktifnya terhadap performa dan komitmen eliminasi korupsi di Tanah Air.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved