Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

IPAK 2024 Indonesia Turun, Pemerintah Bakal Evaluasi Pemberantasan Korupsi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/7/2024 20:29
IPAK 2024 Indonesia Turun, Pemerintah Bakal Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Para tersangka mantan pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat kasus pungutan liar(MI/Susanto)

INDEKS Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian 2023 sebesar 3,92. Skor indeks di semua dimensi menurun menunjukkan masyarakat yang semakin permisif dan meningkat perilaku koruptifnya.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.

“Angka-angka tersebut penting untuk melakukan evaluasi pemberantasan korupsi. Baik terkait pencegahan maupun penindakan,” ungkap Rumadi kepada Media Indonesia, Senin (15/7).

Baca juga : IPAK 2024 Indonesia Turun, Pakar: Kita Kehilangan Keteladanan dalam Berantas Korupsi

Menurutnya, pemberantasan korupsi korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum (APH). Lebih dari itu, ada peran masyarakat juga untuk menghilangkan korupsi dari Tanah Air.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tapi juga masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar dan pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah, menilai masyarakat yang makin permisif terhadap korupsi diakibatkan karena hilangnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi.

“Kita kehilangan keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pasca revisi UU-nya,” ujar pria yang akrab disapa Castro kepada Media Indonesia, Senin (15/7).

“Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik,” tegasnya. (Ykb)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya