Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKUMPULAN Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB Kota Depok Tahun 2024-2025 ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024.
Saat melapor, mereka didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok. Mereka ke Istana setelah aksi mereka beberapa waktu lalu di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Depok tidak mendapatkan tanggapan.
Setelah ratusan massa melakukan aksi di depan istana, akhirnya beberapa orang tua dan siswa dari keluarga miskin didampingi relawan DKR diterima oleh Kantor Staf Presiden (KSP) diwakili Johanes Joko Tenaga Ahli Utama KSP beserta tim.
Baca juga : Belum Diakomodasi, Puluhan Emak-Emak di Depok kembali Gelar Aksi Tuntut Kepastian PPDB
Dihadapan perwakilan KSP, Ketua DKR, Roy Pangharapan menyampaikan tuntutannya, diantaranya agar dibuka kembali jalur optimalisasi. agar siswa miskin dapat diterima di sekolah Negeri SMA.
Menurutnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya menerima 32 siswa per kelas adalah kebijakan yang sangat merugikan siswa miskin.
"Akibat kebijakan tersebut siswa-siswa dari keluarga miskin justru tidak bisa bersekolah. Jadi tetap saja kebijakan itu mengorbankan ribuan siswa miskin. Karena kelas dibatasi hanya boleh menerima 32 orang siswa perkelas," jelasnya.
Baca juga : Korupsi Jual Beli Nilai Rapor Demi Lulus PPDB Diduga Terjadi di SD Negeri Kota Depok
Menurut Roy Pangharapan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa saja batasi jumlah siswa dalam kelas sebanyak 32 orang per kelas kalau pemerintah telah membangun sekolah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
"Faktanya di kota Depok hanya ada 15 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri. Ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk kota Depok yang mencapai
2 juta lebih. Tahun ini ada 15.000 lebih siswa pendaftar, sementara yang diterima hanya sekitar 25% lebih. Sehingga kebijakan 32 per rombongan belajar adalah mubazir ditengah kebutuhan siswa yang ingin bersekolah."
Baca juga : Diduga Curang, Warga Depok Tuntut Transparansi PPDB 2024
"Nampaknya pemerintah salah melihat akar masalah, sehingga kebijakannya bukan menjadi jalan keluar malah jadi masalah baru," ujar Roy Pangharapan.
Di Hadapan Staf KSP para orang tua siswa miskin menyampaikan keinginan agar anaknya bisa sekolah. Perwakilan yang diterima dibatasi 5 orang tua, 5 siswa dan 3 relawan DKR.
"Sambil terisak menangis para orang tua berharap agar Presiden Jokowi melalui KSP dapat menolong agar anak mereka bisa tetap sekolah tahun ini," jelas Roy.
Staf KSP berjanji akan segera menindak lanjuti laporan para orang tua siswa dan DKR serta segera melaporkan pada Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko dan Presiden Joko Widodo.
Setelah menemui KSP perwakilan peserta aksi disambut oleh sekitar 200 relawan yang tetap bertahan dilokasi aksi setelah menyampaikan hasilnya, peserta aksi membubarkan ni dengan tertib (Z-8)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Seorang operator Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 19 Kota Depok, yang berinisial GR, saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Pemprov Jawa Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB. Mereka juga memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Akibat sistem PPDB yang belum berkeadilan, terjadilah rebutan bangku sekolah yang tidak fair yang memicu kecurangan terjadi merata di semua daerah.
Sosiolog UNJ, Rakhmat Hidayat, mengungkapkan banyak orangtua rela melakukan berbagai cara untuk memastikan anak mereka diterima di sekolah negeri.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved