Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Golkar menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat minimal usia calon kepala daerah tidak terkait dengan isu majunya Kaesang Pangarep dalam Pilgub DKI Jakarta. Sebab, putusan tersebut berlaku untuk seluruh pemilihan kepala daerah.
"Menurut saya juga enggak relevan, Katakanlah misalkan ada tuduhan, ini untuk (Kaesang), tapi kan ini berlaku untuk 514 kabupaten kota dan 37 provinsi, ini kan berlaku untuk siapa saja gitu loh," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis, (30/5).
Doli minta masyarakat tak berargumen liar terhadap suatu isu yang belum tentu kebenaranya. Terlebih, ia meyakini banyak pihak yang ingin anak muda ikut terlibat dalam pemilihan kepala daerah.
Baca juga : Partai Garuda Jawab Tudingan Uji Materi Syarat Usia Cagub di MA untuk Kaesang
"Ini kan dipergunakan ribuan anak-anak muda gitu. Jadi, kalau saya ya bahwa kemudian ini memberikan kesempatan kepada Mas Kaesang ya itu kelanjutannya saja," terangnya.
Oleh karena itu, Partai Golkar mendukung putusan MA. Sebab, Golkar juga ingin banyak anak muda menjadi pemimpin di daerah.
"Sebetulnya ya kita banyak punya potensi anak-anak muda ya untuk bisa menjadi pemimpin gitu loh," tandasnya.
Baca juga : KPU Lakukan Harmonisasi PKPU Baru di Tengah Putusan MA
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Partai Garuda terkait aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. Hal tersebut ditegaskan MA melalui Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, yang diputus pada Rabu, 28 Mei 2024.
"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon:
Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian amar putusan tersebut sebagaimana tersedia di laman resmi MA.
Baca juga : Putusan MA Berpotensi Muluskan Jalan Kaesang Pangarep Maju Pilkada 2024
Lewat putusan tersebut, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9/2020 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Beleid dalam PKPU itu sebelumnya menerangkan bahwa syarat menjadi calon gubernur-wakil gubernur adalah warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 30 tahun.
Menurut MA, beleid tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:
"...berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih."
Sehingga, syarat usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati atau calon wali kota-wakil wali kota itu dihitung sejak pelantikan calon terpilih. (Z-8)
BMK 1957 mengajukan nama-nama kader terbaik organisasi sayap pemuda Kosgoro 1957 ikut seleksi calon anggota KPID DKI Jakarta.
Jusuf Hamka punya popularitas yang tinggi, lalu aksesibilitas juga sangat oke karena bisa diterima oleh warga Jakarta.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
DPP Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Jusuf Hamka sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
Komunikasi Golkar dengan Gerindra terjalin baik. Golkar rajin berkomunikasi dengan Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved