Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya bakal mencermati perkara-perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pembuktian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikannya setelah MK rampung membacakan dismissal atau putusan sela untuk 110 perkara sejak tadi pagi, Selasa (21/5).
Menurut Hasyim, 90 dari 297 perkara sengketa hasil Pileg 2024 yang disidangkan oleh MK berpotensi lanjut ke tahap pembuktian. Ia juga mengatakan, beberapa permohonan dalam perkara yang telah diputus dalam putusan sela juga dilanjutkan oleh MK ke pemeriksaan pembuktian. Sebab, ada perkara yang mempersoalkan beberapa hal dalam satu nomor perkara.
"Ada perkara yang kemudian di nomor perkara yang sama tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pembuktian," kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta.
Baca juga : KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Karenanya, KPU sebagai satu-satunya pihak termohon dalam rangkaian sidang PHPU di MK bakal mencermati salinan putusan yang telah dibacakan dan yang akan dibacakan besok, Rabu (22/5). Menurut Hasyim, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya dapat menyiapkan strategi berikutnya.
"Untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian," jelasnya.
Dalam tahap pembuktian nanti, MK memberikan kesempatan bagi para pemohon dan termohon untuk memberikan jawaban lewat dokumen maupun saksi atau ahli yang dihadirkan secara langsung. (Z-8)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih belum menerima surat presiden (surpres) terkait pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya sampai saat belum membahas terkait ketua definitif pasca Hasyim Asy’ari diberhentikan dari Ketua KPU.
DIREKTUR DEEP Neni Nur Hayati menegaskan DPR RI perlu segera menyerahkan nama pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved