Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Proses PAW Hasyim Asy'ari Harus Dipercepat

Tri Subarkah
25/7/2024 18:34
Proses PAW Hasyim Asy'ari Harus Dipercepat
Hasyim Asy'ari.(MI/USMAN ISKANDAR)

JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakya (JPPR) mendorong percepatan proses penggantian antarwaktu (PAW) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI setelah Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua sekaligus anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sejak putusan DKPP dibacakan pada Rabu (3/7) sampai hari ini, masih terjadi kekosongan satu kursi anggota KPU RI.

"JPPR prinsipnya mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat," kata Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh kepada Media Indonesia, Kamis (25/7).

Rendy menjelaskan, nama pengganti Hasyim sebenarnya sudah ada berdasarkan hasil fit and proper test saat proses seleksi anggota KPU RI periode 2022-2027 pada 2022 lalu di Komisi II DPR RI. Diketahui, tujuh nama yang menduduki peringkat teratas, termasuk Hasyim, sudah bertugas.

Baca juga : KMPKP Minta Presiden Segera Lantik Iffa Rosita Gantikan Hasyim

Oleh karena itu, calon pengganti Hasyim lewat mekanisme PAW adalah kandidat yang saat itu menempati peringkat ke-8, yakni Viryan. Namun, Viryan meninggal dunia karena sakit pada Mei 2022.

Dengan demikian, calon selanjutnya adalah nama yang menduduki peringkat di bawah Viryan, yaitu Iffa Rosita yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Kalimatan Timur.

"Penggantian selanjutnya adalah nomor urut selnjutnya, sepanjang masih memenuhi syarat. Enggak ada susah susahnya itu," terang Rendy.

Baca juga : Proses Penggantian Hasyim Asy'ari Harusnya tidak Makan Waktu Lama

Menurutnya, proses PAW terhadap Hasyim harus dipercepat karena tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah bergulir. Ia menyebut, kebijakan-kebijakan KPU RI saat ini sangat krusial di tengah tahapan yang telah berjalan. Ia juga mengingatkan, pimpinan KPU RI secara definitif penting untuk ditetapkan.

"Mestinya harus segera ada definitifnya, sehingga kewenangan kelembagaan berjalan semestinya," tandas Rendy.

Setelah Hasyim dipecat oleh DKPP atas kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait asusila pada Rabu (3/7) lalu, anggota KPU RI yang tersisa langsung menggelar rapat pleno dan menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI. Jabatan itu masih diemban Afifuddin sampai sekarang. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya