Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini majelis akan mengadili Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh secara profesional meski sempat satu profesi. Keyakinan itu juga didasari dengan begitu banyaknya alat bukti untuk membongkar dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Gazalba Saleh.
“Untuk perkara ini kami sangat yakin dengan alat buktinya, sehingga kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses di persidangan dimaksud sekalipun bisa jadi yang mengadili dan memeriksa adalah koleganya tapi kami yakin pengadilan akan bersikap profesional karena ini kan hakim agung,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/4).
Ia menjelaskan pihaknya bakal terus memperbarui kabar terkait persidangan ini.
Baca juga : 2 Hakim Agung Dipanggil KPK Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh
"Sehingga teman-teman dan masyarakat bisa mengikuti proses persidangannya,” ujar Ali.
Sebelumnya, diketahui nilai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gazalba Saleh meningkat jauh dalam dakwaan yang diselesaikan jaksa. Perkara itu akan disidangkan bersamaan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.
“Mengenai nilai TPPU yang didakwa tim jaksa sebesar Rp20 miliar,” ucap Ali.
KPK sudah menyelesaikan dakwaan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Gazalba. Berkas itu juga sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, lembaga antirasuah belum bisa memerinci penambahan aset Gazalba dalam dugaan pencucian uangnya. Informasi mendetail baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
“Lengkapnya isi dakwaan akan dibuka saat persidangan perdana pembacaan surat dakwaan,” ucap Ali. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved