Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta agar Mahkamah Konstitusi segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut bersaksi dan membela dirinya atas tuduhan cawe-cawe dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Feri menilai kehadiran Jokowi penting selain untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu, Presiden Jokowi juga dapat membela dirinya atas berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya soal cawe-cawe.
“Saya berharap 01 dan 03, minta Presiden Jokowi bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya sendiri dan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu. Meski dia sudah mengatakan sendiri bahwa dia sudah cawe-cawe dan mengetahui dapur politik,” ujar Feri dalam ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Baca juga : Gerindra Heran Keterlibatan Jokowi di Pilpres Diungkit dalam Sidang MK
Apabila permohonan dari 01 dan 03 untuk meminta Presiden Jokowi dihadirkan di persidangan tidak didengarkan, maka MK yang harus berinisiatif dan memberikan hak kepada Presiden Jokowi untuk membela dirinya terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Ketika tidak didengarkan, saya berharap MK yang dituntut untuk adil dengan memberikan kesempatan Presiden untuk menjelaskan,” ucap Feri.
“Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak berani hadir. Apa yang membuat presiden tidak ingin menyampaikan bantahan kecuali memang terbukti terlibat?” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved