Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR Hukum Tata Negara Feri Amsari meminta agar Mahkamah Konstitusi segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut bersaksi dan membela dirinya atas tuduhan cawe-cawe dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
Feri menilai kehadiran Jokowi penting selain untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu, Presiden Jokowi juga dapat membela dirinya atas berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya soal cawe-cawe.
“Saya berharap 01 dan 03, minta Presiden Jokowi bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya sendiri dan membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu. Meski dia sudah mengatakan sendiri bahwa dia sudah cawe-cawe dan mengetahui dapur politik,” ujar Feri dalam ‘Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?’ di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3).
Baca juga : Gerindra Heran Keterlibatan Jokowi di Pilpres Diungkit dalam Sidang MK
Apabila permohonan dari 01 dan 03 untuk meminta Presiden Jokowi dihadirkan di persidangan tidak didengarkan, maka MK yang harus berinisiatif dan memberikan hak kepada Presiden Jokowi untuk membela dirinya terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya.
“Ketika tidak didengarkan, saya berharap MK yang dituntut untuk adil dengan memberikan kesempatan Presiden untuk menjelaskan,” ucap Feri.
“Kalau dia (Presiden Jokowi) tidak berani hadir. Apa yang membuat presiden tidak ingin menyampaikan bantahan kecuali memang terbukti terlibat?” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky menyerahkan bukti baru saat gelar perkara kasus Vina di Bareskrim Polri
Tessa menjelaskan hakim bisa memerintahkan jaksa untuk memproses hukum orang yang diduga berbohong dalam persidangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved