Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk tingkat nasional pada pagi ini, Sabtu (9/3). Suara yang dihitung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jakarta, berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Yogyakarta menjadi provinsi pertama yang suaranya dihitung setelah KPU menyelesaikan penghitungan suara dari pemilih di 127 kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada Senin (4/3) lalu.
Di DIY, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka memperoleh 1.269.265 suara.
Baca juga : Usai Antar Surat Suara, Petugas Linmas di Sleman Meninggal Dunia
Adapun Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar masing-masing memperoleh 741.220 dan 496.280 suara.
Jumlah pengguna hak pilih di DIY sebesar 2.567.394. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengungkap, dari angka tersebut, 2.506.765 tercatat sebagai suara sah, sedangkan yang tidak sah sebanyak 60.629 suara.
Selain Yogyakarta, KPU rencananya juga bakal rekapitulasi dari Provinsi Gorontalo dan Kalimantan Tengah. Sebelumnya, suara pemilih di 127 dari 128 PPLN telah direkapitulasi dan ditetapkan oleh KPU RI.
Satu PPLN, yakni Kuala Lumpur, belum direkapitulasi karena harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (10/3) besok. Pemilu ulang di sana dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu karena karut marutnya pendataan pemilih. (Z-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved