Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2024 dinilai berjalan jujur dan adil (jurdil). Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia.
"Mayoritas merasa cukup atau sangat jurdil dengan angka 79,3 persen," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo dalam rilis survei secara virtual, Rabu (28/2).
Hendro mengatakan angka itu terdiri dari 60,7 persen responden menilai cukup jurdil. Sedangkan yang menjawab sangat jurdil 18,6 persen responden.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
"Berikutnya 11,4 persen menjawab kurang jurdil dan 6,6 persen menjawab tidak jurdil sama sekali. Sehingga totalnya 18 persen," ujar dia.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 18 Februari hingga 21 Februari 2024. Responden survei mencapai 1.227 orang yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Penarikan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) dan wawancara melalui telepon. Margin of error sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Z-8)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved