Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kirim Surat ke Puan, Para Advokat Desak Hak Angket Bisa Terealisasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/2/2024 17:44
Kirim Surat ke Puan, Para Advokat Desak Hak Angket Bisa Terealisasi
TPDI mengirimkan surat dukungan hak angket kepada Ketua DPR Puan Maharani(MI/M Irfan)

PARA advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) batal bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/2). Pasalnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sedang berada di luar Senayan.

Maka, koordinator TPDI dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus mendesak melalui surat dukungan dan tuntutan agar Hak Angket menjadi solusi membongkar seluruh bentuk pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

“Hak angket di DPR ini bisa terealisasi. Tapi kami tidak bisa langsung diterima Ketua DPR Bu Puan untuk menyampaikan dukungan penggunaan hak angket kecurangan Pemilu ini lantaran beliau tengah berada di luar Senayan. Diarahkan, surat disampaikan lewat bagian Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI," ungkap Petrus, Selasa (27/2).

Baca juga : Para Advokat bakal Temui DPR Bahas Hak Angket Kecurangan Pemilu

Petrus berharap hak angket akan berlanjut kepada impeachment atau pemakzulan Presiden Jokowi.

Petrus mengatakan sudah banyak pakar yang menilai kepala negara diduga terlibat dalam dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Ada juga yang menyatakan Presiden Jokowi tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, karena itu diharapkan dalam hak angket itu bisa berlanjut kepada impeachment," terangnya.

Baca juga : Tolak Hasil Pemilu Curang, FPPJ Sidoarjo Desak DPR Segera Laksanakan Hak Angket

“Atau kalau misalnya impeachment ini tidak jalan, mungkin saja masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya seperti halnya Mei 1998 masyarakat meminta Soeharto turun sebagai presiden," tambahnya.

Petrus berharap proses konstitusional DPR melalui hak angket bisa berjalan baik dan semestinya. Petrus mengaku terus mencermati dinamika wacana penggunaan hak angket.

Diketahui, ada sebagian anggota DPR menolak dan mengarahkan untuk menyelesaikan sengketa Pemilu ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Akui Kecurangan Pemilu Masif, Jimly Asshiddiqie Apresiasi Hak Angket

Petrus menyebut anggota DPR yang menolak tahu jika kapasitas kewenangan MK terbatas dalam penyelesaian perselisihan perolehan suara.

Padahal, temuan kecurangan banyak sekali yang harus diungkap oleh pihak penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan.

Petrus menegaskan dugaan keterlibatan Presiden Jokowi dalam kecurangan pemilu juga harus segera ditelusuri.

Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu

Petrus menerangkan DPR mampu membongkar dugaan pelanggaran pemilu. 

“Mereka yang menolak angket itu sesungguhnya lantaran mendapat tekanan dari pimpinan partainya,” ujarnya.

Hak angket DPR, kata Petrus, seyogyanya bisa menjadi pintu bagi impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden.

“Syaratnya DPR bisa membuktikan keterlibatan Jokowi dalam praktik kecurangan Pemilu 2024,” tandas Petrus. (Z-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya