Ketua DPR Puan Maharani Soroti 2.640 Kecurangan UTBK-SNBT 2026

Putri Rosmalia Octaviyani
24/4/2026 15:25
Ketua DPR Puan Maharani Soroti 2.640 Kecurangan UTBK-SNBT 2026
Pelaksanaan UTBK SNBT 2025 di UNDIP Semarang.(Dok. Antara)

KETUA DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh guna mencegah kecurangan berulang dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga integritas dan prinsip meritokrasi dalam kompetisi pendidikan nasional.

Puan menyoroti maraknya temuan kecurangan UTBK SNBT 2026 yang telah berlangsung sejak 21 April lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan dengan berbagai modus operandi.

“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).

Modus Canggih dan Ancaman Pidana Sindikat Joki

Panitia pelaksana menemukan beragam taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas, di antaranya penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen persyaratan ujian, pnggunaan alat komunikasi tersembunyi di dalam ruang ujian, dan taktik manipulatif sistematis lainnya.

Selain pelanggaran individu, panitia juga mengendus adanya keterlibatan sindikat joki profesional yang kini terancam sanksi pidana. Puan menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar pelanggaran ujian biasa, melainkan ancaman terhadap fondasi etika pendidikan.

Urgensi Adaptasi Teknologi Pengawasan

Mengingat ketatnya persaingan—di mana hampir 900 ribu peserta memperebutkan sekitar 260.000 kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)—Puan mendesak pemerintah dan panitia pelaksana untuk segera melakukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan.

“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang berhasil diungkap, tetapi sejauh mana negara mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kecurangan melalui sistem yang adaptif dan berbasis mitigasi.

Cerminan Tekanan Sosial

Lebih lanjut, Puan memandang fenomena kecurangan UTBK ini sebagai cerminan tingginya tekanan sosial terhadap hasil pendidikan. Ia mengingatkan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada aspek teknis di lapangan.

“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi. Kejujuran akademik tidak bisa dibentuk hanya di ruang ujian, tetapi harus menjadi bagian dari proses pendidikan sejak awal,” pungkas Puan. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya