Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti terkait dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI. Penegasan itu merespons pernyataan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang menyebut proyek itu sudah sesuai aturan.
“Semua akan di buka semua alat bukti yang KPK miliki pada saatnya nanti,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (27/2).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menaikkan perkara. Lembaga Antirasuah meyakini proyek pengadaan perabotan rumah itu dikorupsi.
Baca juga : KPK: Negara Rugi Miliaran Rupiah dari Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR
“Tentu kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam menuntaskan dugaan korupsi dimaksud,” ujar Ali.
Masyarakat diharap terus memantau penanganan perkara tersebut. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu sampai tersangkanya dibawa ke persidangan.
“Silakan masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang KPK selesaikan pada proses tahap penyidikan ini,” ucap Ali.
Baca juga : KPK Masih Rahasiakan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Lebih dari 2 Orang
Sebelumnya, Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso menyebut proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR sudah sesuai aturan. Namun, dia enggan memerinci ihwal proyek tersebut.
KPK menyebut ada lebih dari dua tersangka dalam kasus tersebut. Identitasnya baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
Proyek ini terkait dengan terjadinya kerugian keuangan negara. Objek yang diduga dikorupsi yakni pengadaan perabotan untuk kelengkapan ruang tamu, kamar tidur, dan lainnnya. (Medcom/Z-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved