Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit oleh lembaga yang memiliki tugas dan fungsi mengaudit teknologi sistem informasi berdasarkan peraturan presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dimintai tanggapannya soal permintaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md agar kekacauan Sirekap versi KPU dijawab dengan audit forensik digital oleh lembaga independen.
"Bahwa audit teknologi informasi dan komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sudah lakukan (terhadap Sirekap)" kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (20/2).
Baca juga : Audit Sirekap tak Perlu Menunggu Rekapitulasi Rampung
Lewat akun resmi X @mohmahfudmd, Mahfud meminta audit itu dilakukan oleh lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang. Dorongan agar Sirekap diaudit secara forensik digital, sambung Mahfud, disebabkan karena desakan masyarakat.
Namun, saat dimintai tanggapan soal permintaan Mahfud agar Sirekap diaudit lembaga independen, Betty enggan menjawab dengan gamblang. Baginya, tugas yang dilakukan KPU terkait Sirekap sudah sesuai dengan Perpres SPBE.
"Kami sesuai dengan SPBE," tandasnya.
Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu
Dalam Perpres SPBE, setidaknya ada tiga pihak yang bertanggung jawab melaksanakan audit teknologi informasi dan komunikasi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maupun Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (Z-5)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved