Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan terus memantau penghitungan suara pilpres di lapangan. Hitung cepat atau quick count bukanlah hasil resmi sehingga tidak bisa menjadi patokan kemenangan bagi salah satu pasangan calon tertentu.
“Publik yang terlibat sebagai saksi tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lengah dan lalai karena sebenarnya pemenangnya belum ditentukan,” kata Achmad saat dihubungi, Kamis (15/2).
Ia mengatakan hitung cepat saat ini merupakan upaya melemahkan usaha Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca juga : Cak Imin: Jangan belum Apa-apa sudah Klaim Kemenangan dan Sujud Syukur
“Tujuan hitung cepat adalah framing bahwa pemilu sudah selesai,” ucap Achmad.
Selain itu, masyarakat diajak mendukung petugas KPPS menunaikan tugas dengan jujur dan adil. Dengan begitu, nantinya hasil yang muncul adalah betul-betul sesuai pilihan rakyat.
“Mereka harus kerja ekstra serius dan hati-hati karena hasil kerja merekalah yang menentukan siapa menang dan siapa kalah,” tandasnya. (Z-11)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved