Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui telah terjadi perusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah.
"Ya surat suaranya juga, kan surat suaranya jadi rusak, yang sudah dikirim itu. Ada yang dilempar di laut atau sungai menjadi basah atau rusak," terang Komisioner KPU Mochammad Afifuddin, Selasa (13/2/2024).
Afif mengatakan pihaknya masih belum mengetahui jumlah pasti kotak suara yang dirusak dan lokasinya. KPU di Paniai hanya menyampaikan ada 120.352 total suara dari 24 distrik yang ada di Paniai.
Baca juga : Migrant Care Ungkap Surat Suara Pemilu di Malaysia Dijual 25-50 Ringgit
"Nah sedang dipastikan yang rusak berapa dan sebagainya. Daerah memang agak berat," tutur Afifuddin.
Akibat perusakan surat suara, Afifuddin menyebut KPU berencana melaksanakan pemilu susulan untuk Paniai. Pihaknya akan mediasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat untuk memahami situasi yang sebenarnya di Paniai.
"Jadi KPU dan Bawaslu sedang ke sana (Paniai) juga untuk mengonfirmasi beberapa informasi, termasuk yang tadi disampaikan Pak Ketua (KPU) itu kita sedang konformasi," ungkap Afifuddin.
Baca juga : Pemilih Harus Cerdas dan Kritis Sebelum Nyoblos di 14 Februari
Afifuddin mengatakan kejadian di Paniai jangan sampai memicu ketegangan di masyarakat. Ia menjamin KPU akan menjaga stabilitas sembari berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Sebelumnya, jelang hari pencoblosan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 terjadi perusakan surat suara dan kotak suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Berdasarkan informasi yang diperoleh terdapat beberapa video yang memperlihatkan surat suara yang seharusnya berada di kotak suara justru berhamburan keluar.
Kondisi kotak suara berbahan karton yang mulanya dibungkus plastik, tetapi telah terbuka dan rusak. Sementara, surat suara sudah dalam keadaan tidak terlipat rapi bahkan ada yang robek.
Baca juga : KPU-Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Dalam video itu, seorang lelaki menyampaikan alasan kotak dan surat suara dihambur-hamburkan hingga menjadi rusak. "Ini dari Distrik Yagai. Dia tahu PPS mereka buka logistik kotak suara. Dalam kotak suara itu Form C1-KWK tidak ada, sehingga masyarakat bersama Pandis, PPD, mereka kasih hambur itu kotak logistik," ujar seorang lelaki yang merekam video tersebut.
Selain video, terdapat beberapa foto yang juga menunjukkan kejadian yang sama. Di foto itu, tertulis tanggal gambar foto diambil pada 12 Februari pukul 16.09 waktu setempat. Artinya, kejadian itu terhitung 39 jam sebelum hari H pencoblosan pemilu 2024, karena tempat pemungutan suara (TPS) akan dibuka pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 pagi waktu Indonesia barat (WIB). (Z-2)
Baca juga : KPU Anggap Bawaslu Kurang Detail Lakukan Pengawasan Logistik
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved