Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi atau MK atau MK menggelar sidang uji materi atau judicial review tentang jabatan notaris di Indonesia.
Puluhan notaris mengikuti jalannya sidang perdana di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (12/2/2024) terkait uji materi Pasal 8 ayat (1) serta Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.
Tiga hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Arief Hidayat, Arsul Sani serta Ridwan Mansyur menggelar sidang uji materi Jabatan Notaris dengan Nomor 14/PUU-XXII/2024.
Baca juga : Luhut Dukung Pengusaha Gugat Aturan Pajak Hiburan ke MK
Sidang yang beragendakan pemeriksaan berkas dari pemohon tersebut digelar sekitar satu jam lamanya.
Usai sidang berlangsung, kuasa hukum pemohon Dr Saiful Anam mengatakan, jabatan notaris yang dibatasi Undang-undang hanya berumur 65 tahun dianggap memberatkan bagi para pemohon.
"Para notaris ini datang ke MK untuk memberikan semangat pada kita. Di mana hari ini ada sidang uji materi terkait masa jabatan notaris," kata Saiful Anam kepada wartawan.
Baca juga : PHRI Jawa Barat bakal Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 40% ke MK
Ia mengatakan, pengaturan batas usia pensiun notaris yang kurang jelas yakni 65 tahun dan bisa ditambah bisa menimbulkan tidak kepastian hukum dan keadilan.
"Ada dua permohonan kami. Pertama, kami berharap kepada hakim konstitusi bisa mengabulkan agar notaris di Indonesia tidak dibatasi usianya," kata Saiful.
"Jika itu tidak dikabulkan, kami berharap usia Notaris di Indonesia berusia hingga 70 tahun," ungkapnya.
Baca juga : MK Tolak Uji Materi UU KPK, Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Tetap Lima Tahun
Saiful berpendapat semakin tua usia notaris, mereka akan semakin bijak dan berpengalaman serta tanggung jawab.
"Notaris ini kan profesi mulia (de ambtenaar). Notaris ini bukan profesi yang membebani anggaran negara," ucapnya.
"Bahkan, notaris tidak diatur usia pensiunnya dalam UU ASN/PNS/Pejabat Negara. Maka itu kami mohon agar massa jabatan Notaris harus dirubah," terangnya.
Baca juga : Persoalkan Masa Jabatan Pimpinan Parpol, Calon Kader Uji UU Parpol ke MK
Sementara itu, notaris senior yang telah bekerja sejak tahun 1995 Harina Wahab Jusuf mengatakan, meski usia notaris berusia 70 tahun mereka tetap bisa bekerja secara profesional.
"Dengan usia 70 tahun itu kami masih bisa bekerja. Diusia segitu kami masih bisa berkarya dan kami tidak merepotkan anak cucu," ucapnya.
Notaris lainnya yang bernama Elisabeth Eva Djong mengaku, meski belum lama menjadi notaris dirinya harus berjuang bersama rekan seprofesinya.
Baca juga : Wapres Nilai Putusan MK Bikin KPK Lebih Efektif
"Saya harus berjuang bersama senior untuk masa jabatan notaris ini. Saya rasa kalau jabatan notaris hingga 70 tahun kami masih bisa berkarya," pungkas Elisabeth. (S-4)
PAKAR hukum dan tata negara Feri Amsari menuturkan hampir tak ada celah untuk menggagalkan revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolah permohonan politik bisa langsung dibubarkan MK jika terbukti melanggar UUD 1945, peraturan perundang-undangan atau membahayakan keutuhan negara.
Apabila tidak menguasai hukum acara, itu bagaikan berjalan di tengah hutan tanpa mempunyai bekal apa pun sehingga akan tersesat.
Luhut Binsar Pandjaitan mendukung rencana pengusaha jasa hiburan mengajukan gugatan uji materiil atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Meski ada judicial review, Pemprov DKI Jakarta telah mengundangkan perda No 1/2024 tentang PDRD, yang menetapkan tarif pajak hiburan menjadi 40%.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved