Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS politik Exposit Strategic Arif Susanto mengatakan calon pemilih pemilu harus memiliki tiga modal penting dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyatnya.
Pertama pemilih harus cerdas, memiliki pengetahuan memadai tentang politik. Pemilih juga perlu menjadi oportunis atau menimbang kesesuaian antara preferensi kepentingan dan tawaran kebijakan kandidat.
"Banyak orang melihat pemilu itu tidak lebih dari pencoblosan. Penting untuk kita mengetahui rekam jejak pemimpin. Salah satunya yaitu kepopuleran tapi kepopuleran tidak menjamin rekam jejak yang baik," jelasnya, Jumat (9/2).
Baca juga : KPU tak Tutup Diri Koreksi Data Ganda
Oportunis yang dimaksud yaitu semua pemilih pasti mempunyai preferensi kepentingan yang bisa dibandingkan antara tawaran kebijakan kandidat dengan kepentingan pemilih. Selain itu pemilih juga harus kritis. Hal ini jangan hanya diukur dari diri sendiri karena pilihan kita dalam pemilu juga berefek pada orang lain.
"Kalau hari ini mendapati ada banyak orang yang mengatakan tegak lurus pada Jokowi sehingga apa yang menjadi pilihan Jokowi akan menjadi pilihan saya. Bagi saya itu jelas keliru. Menjadi pemilih itu harus kritis Jadi kalau kritis sikap dasarnya ada dua kalau calon pemimpin yang dia idolakan benar maka dia memberikan apresiasi tapi kalau keliru ya dikritisi," tukasnya. (Z-8)
Baca juga : Distribusi Logistik ke Wilayah Terpencil, Petugas Harus Jalan Kaki Tiga Hari
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved