Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya memanggil Yusril Ihza Mahendra terkait kasus dugaan pemerasan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (15/1). Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan atau a de charge Firli.
"Pada Senin 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1).
Ade mengatakan, Polda Metro sebenarnya turut memanggil Romli Atmasasmita. Namun, Guru Besar bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjadjaran tersebut menolak menjadi saksi meringankan Firli.
Baca juga: Berkas Penyelidikan TPPU Firli Bahuri akan Dipisah, Polisi Masih Fokus Tuntaskan Kasus Pemerasan
"Hasil konfirmasi dengan Prof Romli, beliau tidak bersedia menjadi saksi a de charge untuk tersangka FB," kata Ade.
Diketahui sebelumnya, Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan atau a de charge Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli mengaku hanya bersedia menjadi saksi ahli lantaran tidak mengetahui peristiwa tersebut.
Baca juga: Pakar Hukum Romli Atmasasmita Keberatan Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Ia mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut ke pihak Firli. Selain itu, ia juga telah mengirimkan keterangan keberatannya ke Polda Metro Jaya. (Z-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat tiga regulasi berjalan bersamaan tanpa sinkronisasi, yakni Undang-Undang Peradilan Militer, Undang-Undang TNI, dan KUHAP.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah hormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara Delpedro MarhaenĀ
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan vonis bebas Delpedro Marhaen dkk bersifat final. Berdasarkan KUHAP baru, Jaksa tidak dapat ajukan kasasi. Simak ulasan lengkapnya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved