Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya memperlakukan semua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk secara sama. Hal itu menanggapi somasi yang ditujukan kepadanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf hari ini, Selasa (2/1).
Diberitakan sebelumnya, LBH Yusuf menyomasi Bagja lantaran memberikan perlakuan empat laporan dari kliennya secara berbeda dibanding laporan terkait pantun cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang diselesaikan sampai tahap ajudikasi. Bagi Bagja, semua laporan dari LBH Yusuf telah ditindaklanjuti pihaknya.
"Sudah kami tindak lanjut kok. (Bentuk) tindak lanjut itu kan (salah satunya) menerima perkara," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (2/1).
Baca juga : Bawaslu Jakpus Kirim Ulang Surat Panggilan Gibran ke Dua Alamat
Bagi Bagja, kesan adanya perlakuan yang berbeda adalah subjektifitas LBH Yusuf. Ia menjelaskan, tidak semua perkara yang masuk ke Bawaslu harus dilanjutkan sampai proses persidangan. Sebab, ada alur yang mesti dilewati terlebih dahulu, termasuk rapat pleno.
Baca juga : Gibran Mangkir Klarifikasi, Bawaslu Jakpus Panggil Ulang
"Kalau tidak memenuhi menurut pleno, ya itu sesuai dengan peraturan kami," jelasnya.
Dua dari empat laporan lewat LBH Yusuf ke Bawaslu RI dilaporkan atas nama Muhammad Fauzi. Ia melaporkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dan pembagian susu kota di car free day Jakarta.
Sementara itu, laporan ketiga LBH Yusuf atas nama Ichwan Setiawan juga dengan terlapor Gibran terkait kegiatan kampanye di tempat pendidikan Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, dengan terlapor Gibran.
Sedangkan laporan dari Mirza Zulkarnaen atas dugaan pelanggaran administratif dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyampaikan pidato di acara Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa (19/12) lalu.
Salah satu perwakilan dari LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, menyatakan tujuan dari somasi yang disampaikan pihaknya kepada Bagja adalah untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. "Kami meminta agar Ketua Bawaslu RI dapat menanggapi somasi kami dalam waktu 2x24 jam setelah tanggal somasi kami ini," pungkasnya. (Z-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved