Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES fit and proper test dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik. Pasalnya, proses tersebut meloloskan anggota DPR Arsul Sani sebagai kandidat Hakim Konstitusi.
"Fit and proper test di kalangan temannya sendiri kan ya udah menang semua," kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam keterangan yang dikutip Sabtu (9/12).
Arsul menjadi hakim MK dari usulan DPR yang diputuskan dalam rapat paripurna pada Selasa (3/12). Refly menyoroti legislatif yang membuka pintu lebar-lebar bagi koleganya untuk menjadi komponen yudikatif.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi, Ada Arsul Sani
"Itulah juga anggota DPR itu, aneh bin ajaib," kata Refly.
Di sisi lain, dia melihat pihak yang diloloskan menjadi Hakim Konstitusi juga memiliki kantor firma hukum. Menurut Refly, hal tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan jika pihak tersebut menjabat menjadi hakim di MK.
Baca juga: Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
"Yang namanya anggota DPR itu dilarang merangkap sebagai advokat," ujar Refly.
Menurut Refly, pihak yang menjabat sebagai hakim di MK mestinya mengedepankan etika. Misalnya, dengan menanggalkan posisi lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sehingga tugas di MK tak terganggu.
"Etika kelas tingginya harus dimiliki oleh seorang Hakim Konstitusi. Misalnya dia berhenti semua dari kegiatan law firm, bahkan saham tidak boleh," kata dia. (Z-10)
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved