Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi mengatakan proses hukum kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) telah dilakukan. Setya Novanto, ujar presiden, telah dihukum atas kasus itu. Hal tersebut disampaikan presiden merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo yang mengaku diminta presiden untuk menghentikan kasus KTP-E.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan, Senin (4/12).
"Kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun
Baca juga: Pernyataan Mantan Ketua KPK soal Dugaan Intervensi Presiden Perlu Didalami
Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," imbuh presiden.
Agus Rahadjo menyebut dirinya dipanggil ke istana hanya sendiri. Tidak dengan pimpinan KPK lainnya. Saat ditanya mengenai pertemuan itu, Jokowi mengatakan agenda itu bisa dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah bahwa presiden bertemu dengan Agus Rahadjo.
Baca juga: ILDES: Ungkapan Agus Rahardjo Rentan Terjerat Pasal UU ITE
"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg. Enggak ada. Tolong di cek lagi aja," terang Jokowi.
Seperti diberitakan, Agua Rahardjo dalam sebuah wawancara di stasiun televisi mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi KTP-E yang menyeret Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. Namun, kasus korupsi megaproyek itu dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mengetahui mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri.
KPK siap memberikan bantuan hukum ke mantan komisioner mereka Agus Rahardjo jika ia meminta langsung.
KETUA IM57+Institute M Praswad Nugraha setuju dengan keputusan DPR yang berupaya untuk membuat terang dugaan intervensi Presiden Joko Widodo dalam kasus KTP elektronik
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved