Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) harus membuat keputusan yang berisi rincian sidang apa saja yang boleh diikuti mantan Ketua MK Anwar Usman terkait sengketa hasil Pemilu 2024 nanti. Sebab, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) baru memberikan sanksi bagi Anwar untuk diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan dilarang terlibat dalam perkara perselisihan hasil pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah yang memiliki benturan kepentingan dengan dirinya.
"Oleh karena itu penting bagi MK untuk membuat keputusan apa yang dimaksud benturan kepentingan yang melibatkan Anwar Usman," kata pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada Media Indonesia, Jumat (17/11).
Sejak dijatuhkan sanksi oleh MKMK, belum ada aturan main yang jelas terkait sidang sengketa hasil pemilu apa yang dapat dan tidak dapat diikuti Anwar. Setidaknya, benturan kepentingan yang terjelas melekat pada Anwar adalah keterlibatan dua keponakannya dalam kontestasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024.
Baca juga : Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Dinilai Jauh dari Norma Hukum
Dua keponakannya itu adalah putra sulung dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep. Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Adapun Kaesang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca juga : Gibran Rakabuming, Anwar Usman, dan Almas Tsaqibbirru Digugat Triliunan
Deskripsi aturan rinci bagi Anwar, lanjut Titi, menjadi mendesak setelah putusan MKMK dibacakan. Bahkan, selain Anwar, aturan itu juga perlu dibuat untuk hakim konstitusi lainnya. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya merumuskan mekanisme pengawasan internal yang efektif oleh MK.
"Benturan kepentingan akan meningkat seiring banyak dan luasnya cakupan materi perselisihan yang potensial masuk ke MK," tandas Titi.
Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura menegaskan bahwa Anwar seharusnya mundur sebagai hakim konstitusi. Namun, pengunduran diri itu disebutnya sangat tergantung pada standar etik yang dimiliki Anwar.
"Karena sebagai negarawan beliau telah cedera. Harusnya beliau mencontoh pada mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang juga berasal dari MA (Mahkamah Agung)," terang Charles.
Meski MKMK melarang Anwar untuk terlibat dalam perkara yang sarat benturan kepentingan, Charles menyebut pengaruh Anwar di internal MK masih tetap ada. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya hakim konstitusi untuk tidak saling mempengaruhi.
"Jika ini kembali dilakukan, jelas akan masuk kembali ke ranah sanksi etik. Para hakim harus kembali pada prinsip independensi masing-masing," pungkasnya. (Z-8)
HAKIM Konstitusi Anwar Usman pingsan setelah mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman. Liliek tegaskan komitmen jaga integritas dan kawal konstitusi
Mensesneg Prasetyo Hadi sebut pelantikan hakim MK pengganti Anwar Usman digelar minggu ini. Simak tiga nama calon dari unsur Mahkamah Agung.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved