Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan kesimpulan atas sidang kode etik terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Anwar dinilai gagal menunaikan tugasnya dengan profesional.
"Hakim terlapor sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan atau judicial leadership secara optimal," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Jimly mengatakan Anwar juga melanggar Sapta Karsa Hutama. Termasuk, menyeleweng dari prinsip kecakapan dan kesetaraan penerapan angka 5.
Baca juga: Legitimasi Gibran sebagai Bakal Cawapres Roboh
"Hakim terlapor tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, penerapan angka 5 huruf b dan prinsip integritas penerapan angka 2," ujar dia.
Jimly menyebut Anwar juga terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar. Hal itu mengacu pada proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Lakukan Pelanggaran Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK
"Sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip independensi penerapan angka 1, 2, dan 3," papar dia.
Selain itu, Jimly mengutip ceramah Anwar soal kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Hal itu berkaitan erat dengan substansi perkara terkait syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan penerapan angka 4," jelas dia.
(Z-9)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna meminta agar hakim konstitusi Anwar Usman dapat berinisiatif dan membatasi diri
DUA mahasiswa yang mengajukan uji materi terkait syarat batas usia calon kepala daerah, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, meminta agar Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak terlibat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh PPP sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang I, Kamis (6/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Melalui proses pengujian konstitusionalitas, MK membantu menjaga supremasi konstitusi dan memastikan bahwa pemerintah bertindak sesuai dengan batasan kekuasaannya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved