Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan pertemuan dengan 9 hakim konstitusi secara tertutup pada hari ini, Senin (30/10). Pertemuan tersebut merupakan langkah awal dalam mengusut laporan masyarakat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah belum genap berusia 40 tahun untuk ikut dalam Pilpres 2024.
"Pertemuan dengan seluruh hakim konstitusi tersebut bukanlah forum sidang. Agendanya hari Senin ini jam 16.00, tapi tertutup,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Senin (30/10).
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi. Sebelum pemeriksaan, MKMK akan menggelar pertemuan dengan para hakim konstitusi untuk menyampaikan mekanisme pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Putusan MKMK Dapat Batalkan Pencawapresan Gibran
“Jadwalnya lagi disusun, ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang, sendiri-sendiri, tergantung kasus laporannya,” kata Jimly pada Kamis (26/10).
Jimly juga mengatakan sembilan hakim konstitusi nantinya akan diperiksa secara tertutup. Hal itu sesuai peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.
Baca juga: Laporan Pelanggaran Etik Hakim tidak Berpengaruh Terhadap Putusan MK
“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” imbuhnya. (Z-3)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Jimly Asshiddiqie meluncurkan buku 'Etika yang Melembaga' dan mengusulkan pembentukan Mahkamah Etik Nasional untuk menata peradilan etik di Indonesia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Isu-isu tersebut menjadi fokus pembahasan dalam World Privacy Day Conference (WPDC) 2026 yang digelar pada 28 Januari 2026 di BINUS University Alam Sutera.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved