Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan umur capres/cawapres. Ia menekankan pentingnya kemaslahatan bangsa dan mengajak masyarakat untuk menghargai setiap calon pemimpin.
"Putusan MK, salah atau benar, sudah menjadi keputusan yang mengikat dan harus dijalankan oleh semua pihak," ujar Said Aqil lewat keterangan yang diterima, Jumat (20/10).
Baca juga: Airlangga tidak Menampik Gibran Gabung AMPI, Organisasi Sayap Golkar
Di sisi lain,Said mengimbau agar MK di masa mendatang dapat selalu mengedepankan kemaslahatan bangsa dan negara dalam setiap putusannya.
Baca juga: Relawan Mak-Mak Anies (Manies) Siap Menangkan Pasangan AMIN
Dalam konteks kepemimpinan, Kiai Said menyampaikan doa dan harapannya agar kader-kader bangsa, baik muda maupun tua yang memiliki kapasitas dan integritas, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa ini.
"Yang terpenting adalah membawa kemaslahatan dan kemajuan bagi bangsa dan negara," tandasnya.
Kiai Said juga mengajak masyarakat untuk memiliki sikap yang bijaksana dalam menyikapi setiap calon pemimpin. Ia juga berharap agar masyarakat tidak mudah menghujat atau bersikap buruk terhadap para calon.
Baca juga: Mahfud Belum Dapat Pesan Khusus dari Presiden Jokowi
"Mari kita belajar menjadi bangsa yang bermartabat, yang mampu menghargai dan menghormati siapapun," tuturnya.
Kiai Said mengakhiri pesannya dengan doa, agar Indonesia selalu dalam keadaan aman, tentram, dan damai, siapapun yang menjadi pemimpinnya. "Saya berdoa agar Indonesia sejahtera siapapun presidennya," pungkasnya. (P-3)
MANTAN Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirodj menyoroti kebobolannya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj meminta kepada masyarakat untuk tidak menganggap bahwa semua pondok pesantren (ponpes) di Indonesia mengajarkan hal buruk.
Salah satu keindahan Indonesia karena adanya kebhinekaan yang harus terus dipertahankan. Tidak boleh ada satu golongan yang merasa lebih superior dan unggul dari golongan lain
KH Said Aqil Siroj berpesan kepada Ganjar untuk bisa mempertahankan konsep Islam Nusantara, ketika terpilih menjadi presiden nantinya.
Ganjar mengatakan bahwa pihaknya masih mencari hari yang baik untuk mengumumkan nama bakal calon pendamping dirinya.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved