Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA hari jelang pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU, jagad media sosial ramai dengan hoaks satire yang menyerang Presiden RI Joko Widodo.
Satire merupakan salah satu jenis informasi hoaks yang disajikan dengan gaya satir atau humor yang hiperbola. Hoaks jenis satire Ini masuk dalam kategori ujaran kebencian dengan komunikasi yang sengaja untuk menggambarkan atau mengomentari sesuatu dengan cara yang berlebihan, melucu, atau ironi.
Hoaks jenis satire kepada Jokowi meluas di media sosial sejak dua minggu sebelum bacaan putusan MK terhadap gugatan syarat usia calon Capres-Cawapres RI sampai pasca putusan.
Demikian disampaikan oleh Susianah Affandy, Koordinator Nasional Peta Indonesia (Gerakan Pembela Tanah Air Indonesia). Pihaknya menerima pengaduan masyarakat adanya banyak bertebaran hoaks jenis satir mulai yang disebarkan oleh masyarakat luas.
Ada macam-macam materi hoaks satire yang menyerang Jokowi, mulai dari bentuknya flyer, meme, video sampai berita yang ditayangkan oleh media online nasional.
“Bentuknya bermacam-macam. Ada meme yang memuat gambar 3 calon Presiden dengan berpasangan tiga putra Pak Jokowi. Ada Meme yang mengkaitkan dengan misi Presiden RI yakni Indonesia Maju diplesetkan memajukan putra-putrinya disertai foto. Dan ada meme mencantumkan cucu Pak Jokowi, Jan Ethes sebagai Cawapres dengan disandingkan foto salah satu Capres," kata Susianah dalam keterangan resmi, Selasa (17/10).
Dalam temuan di media sosial juga bertebaran dari sumber berita media online nasional tentang kepanjangan Mahkamah Konstitusi yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
Penyebaran hoaks satire dengan materi terakhir ini dibuat oleh kalangan cerdik pandai, kelompok intelektual dan tokoh nasional yang menjadi sumber berita dari pemberitaan.
Meme-meme yang tersebar di medsos tersebut menjadi bahasan debat kusir di banyak Whatsapp Group.
baca juga: Ketua MK Anwar Usman Tabrak UU Kekuasaan Kehakiman
Susianah menjabarkan bahwa tujuan hoaks satire adalah untuk menciptakan efek humor atau mengkritik subjek yang dibahas. Informasi satire tidak dimaksudkan serius atau benar, dan seringkali mengandung tanda-tanda bahwa itu adalah ejekan atau sindiran atau ujaran kebencian.
Tujuan orang menyampaikan satire adalah membuat orang tertawa atau tersenyum sambil menggambarkan subjek dengan cara yang berlebihan atau konyol.
Menurutnya satire sering kali menggunakan parodi, yaitu imitasi yang berlebihan atau perubahan substansial terhadap subjek tertentu. Banyak informasi satire digunakan untuk mengkritik atau mengomentari isu-isu sosial, politik dan budaya yang kontroversi. Penggunaan cara satire dimaksudkan untuk menyuarakan ketidakpuasan atau penolakan terhadap kebijakan tertentu.
“Jika Presiden RI saja bisa menjadi sasaran hoaks satire secara terbuka dan dilakukan oleh siapapun, maka ke depan siapapun bisa jadi sasaran target. Kita dikenal sebagai bangsa yang santun, kita harus menjaga diri kita, mencegah jemari untuk ikut-ikutan apa yang sedang trend di masyarakat. Apa yang kita sebarkan, akan tinggalnya jejak digitalnya," lanjutnya.
Secara terpisah, Eko Priyono Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pencinta Tanah Air Indonesia mendorong kepada tokoh politik, tokoh masyarakat dan para intelektual untuk memberikan teladan kepada anak bangsa. (N-1)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved