Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Solo, Gibran Rakabuming santer dikabarkan bergabung ke Partai Golkar, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat Capres-Cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Dalam menanggapi kabar tersebut Wali Kota Medan yang juga merupakan kakak ipar Gibran, Boby Nasution buka suara.
Dirinya mengatakan kalau dia belum mengetahui hal itu dan menjawab sambil bergurau akan melihat apakah Gibran sudah punya baju kuning atau belum yang mengkonotasikan warna Partai Golkar.
Baca juga : Golkar Terbuka Jika Gibran Bergabung
"Mas Gibran ke Golkar? Nanti saya liat sudah ada belum baju kuning Mas Gibran," kata Bobby saat ditanya wartawan, Selasa (17/10/23).
Berdasarkan putusan MK yang dikeluarkan 16 Oktober 2023 langkah Gibran untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo semakin mudah. Namun diketahui, saat ini Gibran merupakan kader PDIP. Jika ingin dicalonkan menjadi cawapres Prabowo, Gibran harus keluar dari partai pimpinan Megawati itu.
Baca juga : Golkar Tetap Coba Tawarkan Airlangga Jadi Cawapres Prabowo
Gibran Rakabuming sendiri belum memberikan keterangan apapun terkait kabar mengenai dirinya yang akan bergabung ke partai bergambar pohon beringin itu. (MGN/Z-4)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved