Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak buka suara terkait kabar pemerasan dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Jika informasi itu benar, kata Johanis, semua pimpinan Lembaga Antirasuah harus menyandang status tersangka.
"Pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kemudian penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka tipikor, berarti 5 orang pimpinan KPK tersangka tipikor," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Senin (9/10).
Pernyataan itu mengacu atas konsep kolektif kolegial yang dianut KPK. Dengan kata lain, satu keputusan di Lembaga Antirasuah harus disepakati seluruh komisioner yang menjabat.
Baca juga: Firli Akui Bertemu Syahrul di Lapangan Bulu Tangkis Maret 2022
Johanis juga meminta Polda Metro Jaya lebih teliti dalam menangani perkara dugaan pemerasan itu. Pengusutannya pun diharap tidak gegabah. "Saya kira dalam menegaakan hukum itu para penegak hukum harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana sebagaimana yang diamanatkan dalam KUHAP dan tidak gegabah dalam menyikapi suatu permasalahan hukum," ucap Johanis.
KPK menegaskan kasus itu tidak akan dihentikan meski Polda Metro Jaya menyidik dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan Lembaga Antirasuah. Pencarian bukti dipastikan terus dilakukan.
Baca juga: Polda Metro Didesak Periksa Firli Usai Fotonya dengan Syahrul Viral
"KPK tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada pengecualiannya," kata Johanis.
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merespons pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang mengeluh karena mendapat perlawanan dari pimpinan KPK saat diperiksa etik.
PERJANJIAN ekstradisi atau penyerahan buron tindak kejahatan antara RI dan Singapura telah dibayar dengan harga mahal sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penegak hukum.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta akademisi dan masyarakat mengawasi persidangan kasus korupsi dan mengkritisinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis survei penilaian integritas (SPI) periode 2023. Hasilnya, Indonesia dinyatakan rentan korupsi.
Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut diperiksa sebagai saksi di sidang lanjutan terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyayangkan keputusan dewas. Menurutnya, keputusan dewas terkesan membela Johanis lantaran tidak melakukan pendalaman yang diperlukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved