Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan siap bertanggung jawab atas utang proyek tersebut.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/11).
Tanak menjelaskan tahap penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah benar terdapat tindak pidana korupsi atau tidak.
Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Saat ditanya soal siapa saja yang telah dimintai keterangan, Tanak menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Pada 27 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa dugaan korupsi proyek Whoosh telah masuk tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Presiden Prabowo Subianto pada 4 November 2025 menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan proyek Whoosh, termasuk penyelesaian utangnya.
“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya," kata Presiden di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta.
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
ANGGOTA Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra meminta profesional menyelidiki dugaan korupsi dan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau woosh
MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diminta memberikan keterangan terkait dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved