Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, dalam dugaan suap dan gratifikasi. Informasi keterlibatannya dalam perkara tersebut akan didalami Lembaga Antikorupsi.
"Setiap informasi harus kita tindaklanjuti dan dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
KPK akan melakukan penyelidikan terhadap setiap informasi yang diterima mengarah ke tindak pidana korupsi. Bila alat bukti cukup, maka akan naik ke penyidikan.
Baca juga: KPK Pastikan Bisa Buktikan Keterlibatan Istri Rafael Alun
"Di penyidikan inilah nanti kita akan menemukan, mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara. Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana," ucap Firli.
Firli mengaku pihaknya masih mempelajari keterlibatan Ernie. Pasalnya dalam dakwaan Rafael, Ernie ikut terlibat menerima gratifikasi.
Baca juga: Komplet! Anak, Istri, hingga Ibu Rafael Alun Terseret Pencucian Uang
"Nanti kita akan pelajari perkara maupun pasal-pasalnya yang dilanggar," ujar Firli.
Rafael Alun didakwa atas tiga dakwaan. Dakwaan pertama terkait dugaan gratifikasi, sedangkan dua lainnya mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada dakwaan gratifikasi, Rafael dan istrinya disebut menerima Rp16,6 miliar. Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar (anak perusahaan Wilmar Group) dan PT Krisna Bali International Cargo.
Sementara, Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.
Pada kasus TPPU, Rafael bersama Ernie didakwa melakukan mencuci yang Rp5.101.503.466 penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416 pada periode 2003-2010.
Kemudian, periode 2011-2023 menerima sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa SGD2.098.365 dan USD937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857. (Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KPK mengulik aliran gratifikasi yang diterima mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi pada Kamis (25/7).
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved