Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena minimnya prestasi dikritisi oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainur Rahman. Menurutnya, penurunan kinerja Lembaga Antirasuah tersebut karena ada kuda troya yang masuk.
Menurutnya, memasukkan kuda troya bertujuan untuk merusak kinerja KPK. Sehingga, publik menilai lembaga itu tidak diperlukan lagi dan harus dibubarkan. Zainur meyakini usulan itu merupakan bagian dari serangan ke Lembaga Antirasuah.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Baca juga : Novel Baswedan Setuju KPK Dibubarkan, Ganti Versi Baru
Dia enggan memerinci kuda troya yang dimaksud. Mereka diyakini menduduki jabatan tinggi di KPK.
"Baik melalui jadi pimpinan maupun unsur-unsur pejabat di internal KPK yg kemudian punya habit, punya standar etik yang cukup berbeda gitu ya," ucap Zainur.
Berdasarkan analisisnya, kuda troya yang dimaksudnya saat ini mencoba menggeser standar integritas di KPK. Terbukti, banyak pegawai dan pejabat di sana terkena pelanggaran etik.
Baca juga : Belasan Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
"Mereka melakukan banyak pelanggaran etik termasuk disanksi etik oleh pengawas, gitu ya karena melakukan pelanggaran etik gitu, ya," ujar Zainur.
Dia meyakini ada kecocokan analisi kuda troya dengan permintaan pembubaran KPK. Sebab, alasannya karena minim prestasi yang menurutnya disebabkan oleh para pihak yang merusak muruah Lembaga Antirasuah.
"Ada yang memgusulkan pembubaran nah yang perlu dilihat apa yang menyebabkan kinerja KPK itu dianggap tidak cukup naik seperti kondisi saat ini," tutur Zainur.
Baca juga : Firli Bahuri Resmi Angkat Kaki dari KPK. Siapa Penggantinya?
Usulan pembubaran KPK datang dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. Ia pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK karena dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Megawati juga menyoroti masih banyaknya perilaku koruptif. Karena kejahatan itu akan tercium juga.
Ia mempertanyakan masih banyaknya perkara korupsi. Sehingga, timbul pertanyaan penegak hukum mau atau tidak menjalankan aturan tegas yang sudah dibuat.
"Persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya," kata Megawati. (MGN/Z-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved