Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa kinerja buruk KPK tidak serta merta membuat lembaga itu harus dibubarkan. KPK merupakan produk reformasi yang harus dijaga dengan terus membenahinya.
"Saya tidak setuju KPK dibubarkan karena apapun dibutuhkan masyarakat dan sudah ada dasar hukum yang kuat yaitu putusan MK. Jadi kita dukung bersama pemberantasan korupsi. Sejelek-jeleknya apapun dari pimpinan sekarang tetap bisa dibenahi dan didorong dan pimpinan KPK berikutnya cari yang lebih baik," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (22/8).
Boyamin menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati sebaik kritik terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Kritikan tersebut harus ditanggapi pimpinan KPK dengan menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
Baca juga: Sebagai Korban Korupsi, Masyarakat Berhak Tahu Napi Korupsi yang Dapat Remisi
Kehadiran KPK, imbuhnya, sangat dibutuhkan negara. Apalagi korupsi yang terjadi saat ini makin menjadi-jadi dan dibutuhkan penguatan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.
"KPK dibentuk setelah reformasi sebagai anak kandung bersama Komisi Yudisial maupun MK. Jadi itu sebagai simbol bahwa negara ini demokratis, bahwa penegakkan hukum itu kemudian banyak dilakukan oleh instansi lembaga negara supaya saling check and balance, saling mengontrol, saling bersaing," jelasnya.
Baca juga: PDIP Sebut Sikap Megawati ke Firli sebagai Bentuk Perhatian
"Jadi KPK itu keberadaan nya dibutuhkan untuk itu. Jadi kalau dibubarkan rasanya kita rugi karena semua sudah ada. Soal kurang efektif ya itu sebagai kritik dari Bu Mega ya harus dijawab oleh KPK supaya lebih efektif memberantas korupsi," lanjut Boyamin.
Di sisi lain, ucapnya, dengan adanya putusan MK terkait masa jabatan dan batas umur pimpinan KPK, akan sulit untuk membubarkan lembaga tersebut. KPK tidak hanya dibentuk melalui UU tetapi juga diperkuat dengan putusan-putusan MK.
Untuk itu, keberadaan KPK harusnya dibenahi dan terus diperkuat. KPK tidak boleh dibubarkan karena sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi. Secara khusus harus ditingkatkan upaya pencegahan yang selama ini belum berjalan baik. (Van/Z-7)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri sampai saat ini belum juga ditahan. Di masa nonaktifnya, kuasa hukum Firli mengaku kliennya mengisi waktu luangnya dengan berolahraga dan pergi ke pengajian.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
MAKI meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian RI segera bergerak menelusuri banyak penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Pansel capim dan Dewas KPK diminta untuk menjaga independensi dan tidak menerima titipan dari pihak manapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved