Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mencari bukti dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Tersangka dalam perkara itu sudah ditentukan.
"Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta," kata sumber Media Group Network melalui keterangan tertulis, Jumat (18/8).
Penggeledahan masih berlangsung. Penyidik masih mencari sejumlah barang untuk menguatkan bukti dalam kasus ini.
Baca juga: Migrant Watch Minta Regulasi Moratorium TKI ke Timur Tengah Dicabut
Penyidikan ini baru dibuka KPK. Pimpinan KPK menyerahkan upaya paksa itu ke penyidik.
"Pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti urusannya penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: 10 Tahun Tanpa Kabar, Margareta Minta PJTKI Kembalikan Anaknya
Alex menyebut pimpinan tidak mengetahui dokumen yang dicari penyidik. Upaya paksa itu diserahkan ke mereka untuk mendalami perkara.
"Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut," ucap Alex. (Z-10)
Pemprov Sulsel merespons cepat penyanderaan dua warganya oleh perompak Somalia di Kapal Honour 25. Gubernur Andi Sudirman koordinasi dengan Kemlu dan P2MI.
Melalui program Bestari, tiga pemuda asal Kota Sukabumi resmi bekerja di Kuwait sebagai service crew. Simak dukungan penuh Wali Kota Ayep Zaki.
Komnas Perempuan menyambut kepulangan Asih, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menghadapi ancaman hukuman mati di Malaysia
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Abri Danar Prabawa mengatakan saat ini baru 3,1 persen lulusan perguruan tinggi yang mengisi pasar kerja global.
Sebanyak 200 calon PMI sektor manufaktur diberangkatkan ke Jepang sebagai upaya pemerintah mendorong tenaga kerja Indonesia berdaya saing global.
Ia juga menekankan bahwa Menaker Prof. Yassierli sudah sejak awal dilantik memiliki semangat yang besar untuk melahirkan UU Ketenagakerjaan.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana terhadap Suhartono berupa pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 80 hari.
Ia menjelaskan bahwa konsep decent work for domestic worker menjadi landasan utama dalam kebijakan ini.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersikap tegas terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved