Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SOPIR Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rakhmat Suminta menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia sempat menolak saat hendak dimintai keterangan.
"Tidak bersedia," kata Rakhmat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Penolakan itu terjadi saat Pengacara Lukas, Petrus Balla menyatakan adanya sopir yang masih bekerja dan menerima upah yang dijadikan saksi. Ketua Majelis Rianto Adam Pontoh lantas menanyakan Rakhmat terkait kesediaannya bersaksi.
Baca juga: Agar Kasusnya Segera Kelar, Lukas Enembe Diminta Tertib Mengonsumsi Obat
Rakhmat menyebut memiliki ikatan batin dengan Lukas. Sehingga, dia menilai keterangannya tidak bisa dipakai dalam persidangan. "Beliau (Lukas) sudah menganggap saya keluarga," ucap Rakhmat.
Hakim lantas bertanya ke Lukas atas ketersediaannya menjadikan Rakhmat sebagak saksi. Gubernur nonaktif Papua itu merasa tidak keberatan.
Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Hakim kemudian meminta Rakhmat untuk tetap bersaksi. Sebab, Lukas tidak merasa keberatan meski sopirnya itu menganggapnya sebagai keluarga. "Terdakwa menginginkan saudara berkata jujur," ucap Rianto.
Majelis menilai alasan Rakhmat tidak kuat untuk menolak bersaksi. Apalagi, protes itu tidak diajukan dalam tahap penyidikan. Menurut hakim, Rakhmat sudah tidak bisa mundur untuk bersaksi. Dia bakal kena permasalahan hukum jika menolak memberikan keterangan saat ini.
"Nanti ada akibat hukum apabila saudara menolak memberikan keterangan di depan persidangan yang terbuka untuk umum," ucap Rianto.
Hakim kemudian melanjutkan persidangan. Rianto disumpah dan tetap menjadi saksi dalam persidangan.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan hasil second opinion terkait kesehatan terdakwa Lukas Enembe. Gubernur nonaktif Papua itu dinyatakan bisa mengikuti proses persidangan.
"Berdasarkan hasil keseluruhan, terperiksa dapat menjalani persidangan," kata salah satu jaksa saat membacakan kesimpulan second opinion IDI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.
IDI mengatakan hal itu berdasarkan pertimbangan dan pemeriksaan terhadap Lukas. Tidak ditemukan hal yang bersifat gawat darurat yang membuat Lukas tidak bisa mengikuti persidangan.
Meski begitu, IDI tetap menganjurkan Lukas tetap teratur menjalani pengobatan. Supaya penyakit yang dideritanya semakin baik. (Z-3)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved